Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.176 Narapidana Gunakan Hak Pilih di Lapas Kelas 1 Cipinang

Kompas.com - 15/02/2017, 10:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.176 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 di Lapas Kelas 1 Cipinang, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

"Per 13 februari, 1.176 itu data real-nya. Yang terdaftar di Komisi Pemilihan Daerah Jakarta Timur 1.221," kata Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta, Oki Setiawan kepada Kompas.com di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Oki menyebut terdapat lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lapas Kelas 1 Cipinang. Ia mengatakan lokasi TPS pada Pilkada Serentak 2017 dilaksanakan pada dua tempat di dalam Lapas 1 Cipinang yakni di Ruang Kunjungan dan Gazebo.

"TPS 060-062 di ruang kunjungan, TPS 063-064 di Gazebo. Kalau di satukan, terlalu padat. Kita antisipasi hujan juga," ujarnya.

Data yang diterima Kompas.com, Daftar Pemilih Tetap di Lapas Kelas 1 Cipinang adalah TPS 060 (244 orang), 061 (245 orang), 062 (223 orang), 063 (244 orang), dan 064 (263 orang).

Pantauan Kompas.com, narapidana menggunakan hak pilih dibantu oleh Kelompok Pramuka Binaan Lapas Kelas 1 Cipinang. Hingga pukul 09.26 WIB, proses pemungutan suara terpantau lancar.

Narapidana masih memilih hak politik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Hal itu, kata Kasubag Publikasi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Syarpani, sejalan dengan Pasal 19 (1) Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum, Pasal 43 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta Pasal 25 UU No 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak Sipil Politik.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memusnahkan surat suara rusak dari hasil sortir. Surat suara yang dimusnahkan mencapai 10 ribu 336 lembar. Surat suara rusak ini dalam kondisi kusut, terdapat tinta, serta robek. Pemusnahan surat suara, disaksikan aparat TNI, Polri, Panwaslih, serta tim pemenangan masing-masing pasangan calon. Pemusnahan surat suara rusak dilakukan dengan cara dibakar dalam drum mengingat KPU Jepara belum memiliki alat penghancur kertas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com