JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menertibkan bangunan liar di Kampung Arus, Jakarta Timur. Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengaku telah mengecek langsung kondisi Kampung Arus.
"Saya dua hari kemarin cek lokasi. Di sana memang ada 39 bangunan liar yang harus segera ditertibkan," kata Teguh, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Permukiman warga di RT 8/RW 1, Kampung Arus, Kelurahan Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur sempat dilanda banjir selama beberapa jam pada Minggu (12/2/2017) lalu.
Permukiman di Kampung Arus merupakan permukiman di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung. Dalam membebaskan lahan, Pemprov DKI Jakarta perlu mencocokkan kelengkapan surat yang dimiliki warga, terutama di pemukiman bantaran kali.
"Hanya saja permasalahannya ketika kami mau pembangunan proses infrastruktur, warga direlokasi butuh rusun. Sementara mohon maaf ketersediaan rumah susun belum tersedia, instruksi Pak Gubernur kalau belum ada rusun, (pemukiman warga) belum bisa ditertibkan," kata Teguh.
Seperti diketahui, saat ini aliran Kali Ciliwung di Kampung Pulo tengah dinormalisasi. Permukiman liar yang dulu banyak berada di sepanjang bantaran kali kini sudah digusur. Penertiban permukiman liar di Kampung Pulo dilakukan bersamaan dengan pembangunan jalan inspeksi dan pembuatan turap.