Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pembunuhan Diiming-imingi Kencan dengan Istri Pelaku

Kompas.com - 17/02/2017, 16:48 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komeng (32) mengakui telah membunuh teman SMA-nya Deston Sidabutar di Karangbahagia, Bekasi, pada Rabu (8/2/2017) malam.

Untuk melancarkan aksinya, Komeng mengiming-imingi Deston dengan kencan bersama seorang perempuan yang tak lain adalah istri Komeng sendiri, Desy Ratna (25).

"Komeng menelepon korban, diajak janji untuk sama-sama minum-minuman keras dan dikenalkan teman perempuan yang bisa diajak kencan, mereka janjian di irigasi Kampung Ciherang," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).

Malam itu sekitar pukul 23.30 WIB, mereka berpesta di pematang sawah. Komeng sebelumnya sudah membeli dan mempersiapkan minuman untuk membuat Deston mabuk. Saat setengah tak sadarkan diri akibat pengaruh alkohol, Deston ditusuk dari belakang oleh Komeng.

Pisau dapur itu ditancapkan ke dadanya sekali dan perutnya dua kali. Komeng kemudian menendang kepala Deston tiga kali hingga Deston terjatuh ke sawah.

Komeng sempat turun untuk memastikan Deston telah tewas. Ia dan istrinya yang juga menyaksikan penikaman itu kemudian mengambil ponsel, sejumlah uang, dan motor milik Deston.

"Beberapa kali mabuk bareng, si pelaku mengetahui hobinya korban antara lain minum alkohol, dipancing dengan istrinya juga karena enggak kenal," kata Handik. (Baca: Terlilit Utang, Pasutri Ini Curi Sepeda Motor dan Bunuh Korbannya di Sawah)

Keduanya ditangkap sehari setelahnya, Kamis (9/2/2017). Kepada polisi mereka mengaku terdesak melunasi utang. Utang keduanya mencapai puluhan juta.

"Utang banyak puluhan juta, mereka terlilit utang kebutuhan hidup sehari-hari, kemudian juga ada kreditan motor," ujar Handik.

Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kompas TV Satpol PP Bentrok dengan Pasutri PKL
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com