Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/02/2017, 18:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Manajemen PT Go-Jek mengaku sudah mendengar perihal pengemudinya, Rosikin, yang melaporkan manajeman ke kepolisian atas dugaan penggelapan, Jumat (17/2/2017).

Rosikin melapor ke polisi karena mengaku di-suspend secara sepihak oleh manajemen PT Go-Jek, dan uang yang mengendap di saldonya tak bisa dicairkan.

Manajemen PT Go-Jek menyatakan mereka memiliki standar operasional dan kode etik yang jelas terkait pelayanan para mitra pengemudi.

"Bila mitra driver ter-suspend atau diputus kemitraannya, ini berarti mereka terindikasi kuat melakukan tindakan kecurangan yang melanggar kontrak kemitraan," kata manajemen Go-Jek, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat petang.

Dalam keterangan tertulis tersebut juga dinyatakan suspend dilakukan untuk melindungi ratusan ribu pengemudi Go-Jek lainnya yang jujur. Selain pengemudi, suspend dilakukan untuk melindungi konsumen setia Go-Jek.

"Kami ingin memastikan adanya keadilan bagi mereka yang telah bekerja keras untuk kemajuan dan kesejahteraannya," tulis manajemen.

Manajemen PT Go-Jek tidak menjawab alasan penahanan saldo para pengemudi yang telah di-suspend.

(Baca: Pengemudi Go-Jek Laporkan Manajemen atas Dugaan Penggelapan)

Adapun pihak manajemen Go-Jek yang dilaporkan ke polisi adalah Direktur Keuangan PT Go-Jek Kevin Bryan Aluwi. Dia dilaporkan dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/843/II/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Rosikin mengaku di-suspend secara sepihak oleh Go-Jek sejak 23 Januari 2017. Dia mengaku sudah menemui manajemen terkait pencairan saldonya sebanyak empat kali, namun jawaban selalu berkelit soal sistem. Uang Rosikin yang mengendap mencapai Rp 4.158.633.

"Dari sekitar bulan Agustus pas puasa udah ada beberapa teman-teman yang ke-suspend dan itu dibilang sistem, otomatis suspend dan itu tidak ada penjelasan, jadi mereka membuat aturan sendiri tanpa perundingan dengan driver," ujar Rosikin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com