Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan, Ini Tanggapan Manajemen Go-Jek

Kompas.com - 17/02/2017, 18:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Manajemen PT Go-Jek mengaku sudah mendengar perihal pengemudinya, Rosikin, yang melaporkan manajeman ke kepolisian atas dugaan penggelapan, Jumat (17/2/2017).

Rosikin melapor ke polisi karena mengaku di-suspend secara sepihak oleh manajemen PT Go-Jek, dan uang yang mengendap di saldonya tak bisa dicairkan.

Manajemen PT Go-Jek menyatakan mereka memiliki standar operasional dan kode etik yang jelas terkait pelayanan para mitra pengemudi.

"Bila mitra driver ter-suspend atau diputus kemitraannya, ini berarti mereka terindikasi kuat melakukan tindakan kecurangan yang melanggar kontrak kemitraan," kata manajemen Go-Jek, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat petang.

Dalam keterangan tertulis tersebut juga dinyatakan suspend dilakukan untuk melindungi ratusan ribu pengemudi Go-Jek lainnya yang jujur. Selain pengemudi, suspend dilakukan untuk melindungi konsumen setia Go-Jek.

"Kami ingin memastikan adanya keadilan bagi mereka yang telah bekerja keras untuk kemajuan dan kesejahteraannya," tulis manajemen.

Manajemen PT Go-Jek tidak menjawab alasan penahanan saldo para pengemudi yang telah di-suspend.

(Baca: Pengemudi Go-Jek Laporkan Manajemen atas Dugaan Penggelapan)

Adapun pihak manajemen Go-Jek yang dilaporkan ke polisi adalah Direktur Keuangan PT Go-Jek Kevin Bryan Aluwi. Dia dilaporkan dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/843/II/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Rosikin mengaku di-suspend secara sepihak oleh Go-Jek sejak 23 Januari 2017. Dia mengaku sudah menemui manajemen terkait pencairan saldonya sebanyak empat kali, namun jawaban selalu berkelit soal sistem. Uang Rosikin yang mengendap mencapai Rp 4.158.633.

"Dari sekitar bulan Agustus pas puasa udah ada beberapa teman-teman yang ke-suspend dan itu dibilang sistem, otomatis suspend dan itu tidak ada penjelasan, jadi mereka membuat aturan sendiri tanpa perundingan dengan driver," ujar Rosikin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com