JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyayangkan boikot yang dilakukan DPRD DKI. Ada empat fraksi di DPRD DKI yang menolak melakukan rapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta selama belum ada kepastian dari Kemendagri atas aktifnya Ahok sebagai gubernur DKI.
Empat fraksi tersebut adalah Fraksi PKS, Gerindra, PPP, dan PKB. Boikot dilakukan untuk meminta kepastian soal status Ahok yang aktif menjadi gubernur, padahal sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Empat fraksi yang memboikot rapat bersama SKPD khawatir kebijakan yang dihasilkan Pemprov DKI selama tidak jelasnya status Ahok rentan digugat dan lemah secara hukum.
"DPRD katanya melakukan boikot, itu kan lucu," ujar Djarot, di GOR Pasar Minggu, Jalan Raya Ragunan, Sabtu (18/2/2017).
Djarot mengatakan, anggota DPRD DKI boleh saja memiliki pandangan yang berbeda terkait status Ahok. Namun, sebaiknya mereka tidak mengorbankan kepentingan masyarakat dengan melakukan boikot.
"Jangan dong, enggak boleh dong, enggak setuju boleh, tetapi jangan mengorbankan kepentingan rakyat," ujar Djarot.
(Baca: DPRD Akan Boikot Rapat hingga Kemendagri Putuskan Status Ahok)
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan bahwa anggota DPRD DKI dari empat fraksi akan melakukan boikot rapat bersama SKPD hingga ada keputusan resmi dari Kemendagri atas aktifnya Ahok sebagai Gubernur DKI.
"Jadi dari Mendagri itu baru turun surat pemberhentian Plt (Pelaksana Tugas) Gubernur (Sumarsono), tetapi belum ada surat putusan pengaktifan (Ahok) kembali. Jadi, yang kami minta dari Mendagri adalah surat tertulis terkait dengan status Ahok sebagai gubernur," ujar Sani, sapaan Triwisaksana.
Sani mengatakan, surat tersebut akan menjadi dasar hukum yang dipegang DPRD DKI dalam melakukan rapat bersama SKPD Provinsi DKI Jakarta.