Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: DPRD Katanya Melakukan Boikot, Itu Kan Lucu...

Kompas.com - 18/02/2017, 13:11 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyayangkan boikot yang dilakukan DPRD DKI. Ada empat fraksi di DPRD DKI yang menolak melakukan rapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta selama belum ada kepastian dari Kemendagri atas aktifnya Ahok sebagai gubernur DKI.

Empat fraksi tersebut adalah Fraksi PKS, Gerindra, PPP, dan PKB. Boikot dilakukan untuk meminta kepastian soal status Ahok yang aktif menjadi gubernur, padahal sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Empat fraksi yang memboikot rapat bersama SKPD khawatir kebijakan yang dihasilkan Pemprov DKI selama tidak jelasnya status Ahok rentan digugat dan lemah secara hukum.

"DPRD katanya melakukan boikot, itu kan lucu," ujar Djarot, di GOR Pasar Minggu, Jalan Raya Ragunan, Sabtu (18/2/2017).

Djarot mengatakan, anggota DPRD DKI boleh saja memiliki pandangan yang berbeda terkait status Ahok. Namun, sebaiknya mereka tidak mengorbankan kepentingan masyarakat dengan melakukan boikot.

"Jangan dong, enggak boleh dong, enggak setuju boleh, tetapi jangan mengorbankan kepentingan rakyat," ujar Djarot.

(Baca: DPRD Akan Boikot Rapat hingga Kemendagri Putuskan Status Ahok)

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan bahwa anggota DPRD DKI dari empat fraksi akan melakukan boikot rapat bersama SKPD hingga ada keputusan resmi dari Kemendagri atas aktifnya Ahok sebagai Gubernur DKI.

"Jadi dari Mendagri itu baru turun surat pemberhentian Plt (Pelaksana Tugas) Gubernur (Sumarsono), tetapi belum ada surat putusan pengaktifan (Ahok) kembali. Jadi, yang kami minta dari Mendagri adalah surat tertulis terkait dengan status Ahok sebagai gubernur," ujar Sani, sapaan Triwisaksana.

Sani mengatakan, surat tersebut akan menjadi dasar hukum yang dipegang DPRD DKI dalam melakukan rapat bersama SKPD Provinsi DKI Jakarta.

Kompas TV Aturan mana sebenarnya yang mengatur seseorang harus nonaktif atau kembali menjabat sebagai gubernur saat berstatus terdakwa, kami membahasnya bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com