Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Temukan 5 Orang yang Diduga Lakukan Pelanggaran Pilkada

Kompas.com - 18/02/2017, 15:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah orang yang terindikasi melanggar tindak pidana pemilu saat hari pemilihan suara pada 15 Februari 2017 lalu. Saat ini, Bawaslu sedang mendalami tindak pidana tersebut.

Mimah mengatakan, pihaknya menemukan warga yang diduga menggunakan formulir C6 atau pemberitahuan memilih milik orang lain.

"Dua orang di TPS Kalibata, dua orang di TPS Utan Panjang dan satu orang lagi di Jakarta Timur. Dia menggunakan C6 yang bukan miliknya," ujar Mimah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017).

Mimah mengatakan, apabila orang yang menggunakan formulir C6 itu lebih dari satu orang di suatu TPS, maka berpotensi adanya pemungutan suara ulang (PSU). Meski sudah dilakukan PSU, proses hukumnya tetap akan berjalan.

"Kan gini (pelanggaran) administrasinya pemungutan suara ulang, tapi kan tindak pidananya pemilunya tetap jalan," kata Mimah.

Jika terbukti melanggar mereka terancam dijerat Pasal 178 A Undang-Undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 yang berbunyi, setiap orang yang pada waktu pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum mengaku dirinya sebagai orang lain untuk menggunakan hak pilih, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 (dua puluh empat) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) dan paling banyak Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).

Kompas TV Selain bersiap menghadapi putaran kedua, pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, juga menerima laporan para pendukungnya yang tak bisa memilih pada 15 Februari lalu. Posko aduan warga di rumah pemenangan Ahok-Djarot di rumah lembang dibuka sejak pukul 8 pagi. Posko dibuka terkait dugaan pelanggaran yang terjadi saat pemungutan suara pilkada DKI Jakarta. Beberapa warga Jakarta telah berdatangan untuk melakukan adanya pelaporan atas dugaan kecurangan yang dirasakan oleh pendukung Ahok-Djarot. Tercatat sudah lebih dari dua puluh laporan pengaduan yang masuk kepada tim hukum dan advokasi tim pemenangan Ahok-Djarot sejak kemarin. Selain datang ke Rumah Lembang, timses Ahok-Djarot juga membuka pengaduan lain melalui telepon juga email.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com