JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyatakan fraksinya menolak aksi boikot yang dilakukan empat fraksi di DPRD DKI Jakarta. Aksi boikot dilakukan untuk meminta kepastian terkait status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Pokoknya Fraksi Nasdem menolak pemboikotan atau rencana mogok kerja seperti itu," ujar Bestari ketika dihubungi, Minggu (19/2/2017).
Bestari menilai aksi boikot tersebut sangat tidak bijak karena akan menimbulkan kegaduhan dan memperburuk citra DPRD DKI. Menurut Bestari, sejumlah anggota DPRD DKI menggunakan alasan yang provokatif dalam melakukan boikot tersebut.
"Itu adalah hal yang tercela lho, membuat kegaduhan," ujar Bestari.
(Baca: Saat DPRD DKI Boikot Rapat karena Ahok)
Bestari pun berpendapat aksi boikot yang dilakukan Fraksi PKS, Gerindra, PPP, dan PKB itu politis serta berkaitan dengan Pilkada DKI 2017.
"Janganlah DPRD ditunggangi kepentingan politik hanya untuk pemenangan cagub cawagub apalagi harus mengorbankan kepentingan masyarakat Jakarta," ucap Bestari.
Aksi boikot dilakukan empat fraksi di DPRD DKI dengan menolak rapat bersama jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI. Aksi itu dilakukan untuk menuntut kejelasan status Basuki Tjahaja Purnama kepada Kementerian Dalam Negeri.
Mereka mempertanyakan Basuki atau Ahok yang diperbolehkan aktif kembali sebagai gubernur padahal statusnya saat ini adalah terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.
Pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.
Empat fraksi itu berencana melakukan boikot hingga ada keputusan resmi dari Kemendagri atas aktifnya Ahok sebagai Gubernur DKI.
(Baca: Aksi Boikot DPRD DKI Dinilai Akan Merugikan Kepentingan Publik)