Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik: Enggak Elok Terdakwa Memimpin Jakarta

Kompas.com - 20/02/2017, 15:34 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, ia akan konsisten untuk memboikot rapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selama belum ada kejelasan terkait status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Status Ahok dipertanyakan karena ia kembali aktif sebagai gubernur padahal menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

"Enggak elok-lah terdakwa memimpin Jakarta," kata Taufik di Jalan Cicurug, Jakarta, Senin (20/2/2017).

(Baca juga: Fraksi Nasdem Nilai Aksi DPRD DKI Boikot Rapat Picu Kegaduhan)

Taufik meminta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) segera membuat keputusan soal status Ahok di Pemprov DKI Jakarta.

"Bersurat-lah Mendagri kepada kami bahwa dalam posisi sekarang putusan yang disampaikan oleh Ahok misalkan tidak melanggar. Supaya kami tak kena imbas kalau dilakukan ada masalah," kata Taufik.

Hingga saat ini, Taufik mengatakan, DPRD DKI Jakarta belum menerima surat apa pun terkait status Ahok.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, DPRD DKI Jakarta akan bersurat ke Presiden RI Joko Widodo. "Besok kami akan kirim ke presiden tentang mempertanyakan status Ahok," kata Taufik.

Aksi boikot ini dilakukan Fraksi PKS, Gerindra, PPP, dan PKB di DPRD DKI dengan menolak rapat bersama jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI.

Aksi itu dilakukan untuk menuntut kejelasan status Basuki Tjahaja Purnama kepada Kementerian Dalam Negeri.

(Baca juga: Saat DPRD DKI Boikot Rapat karena Ahok)

Mereka mempertanyakan Basuki atau Ahok yang diperbolehkan aktif kembali sebagai gubernur padahal statusnya saat ini adalah terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.

Pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.

Empat fraksi itu berencana melakukan boikot hingga ada keputusan resmi dari Kemendagri atas aktifnya Ahok sebagai Gubernur DKI.

Kompas TV Ombudsman Republik Indonesia merekomendasi tiga opsi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait dengan aktifnya Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubenur DKI Jakarta. Tiga opsi yang dimaksud, yakni yang pertama meminta Presiden menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama. Rekomendasi kedua, Ahok tetap aktif. Namun, semua urusan administratif diserahkan kepada wakil gubernur. Dan ketiga, Ahok tetap menjabat sebagai gubernur DKI. Ombudsman sendiri belum menentukam pilihan dan masih terus berkoordinasi dengan Kemendagri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com