Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kesebelas Kasus Ahok, Ahli dari MUI Akan Bersaksi

Kompas.com - 21/02/2017, 05:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kesebelas kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Anggota tim advokasi dan hukum Bhinneka Tunggal Ika pembela Ahok, Edi Danggur, menyebutkan ada empat ahli yang akan hadir. Dari keempat ahli itu, dua di antaranya adalah ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu ahli agama Islam, Yunahar Ilyas dan ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan.

"Dua ahli lagi dari luar MUI. Ada Miftachul Akhyar, ahli agama Islam dari PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dan Mudzakkir, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta," kata Edi, Senin (20/2/2017).

Pada dua persidangan sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok konsisten menolak perwakilan dari MUI sebagai saksi ahli. Penyampaian keberatan disampaikan langsung di hadapan majelis hakim.

Namun, dari dua kali persidangan itu, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan pengadilan tetap mendengarkan kesaksian ahli dari penuntut umum.

Majelis hakim juga mencatat poin keberatan tim kuasa hukum sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan hasil akhir persidangan nanti.

Selain empat ahli pada hari ini, tercatat masih ada sejumlah nama ahli untuk agenda sidang berikutnya. Mereka adalah Muhammad Rizieq Shihab sebagai ahli agama Islam yang ditugaskan oleh MUI, ahli Bahasa Indonesia asal Universitas Mataram, Husni Muadz, serta dua ahli hukum pidana, Edward Omar Sharif Hiariej dan Yuskamnur.

Setelah penuntut umum selesai mendatangkan saksi ahli, akan tiba giliran kuasa hukum untuk menghadirkan saksi fakta maupun ahli. Edi mengungkapkan, pihaknya berencana menghadirkan total 20 orang saksi fakta dan ahli.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut berkomentar soal polemik yang muncul setelah ada pernyataan kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dalam sidang penodaan agama yang dinilai menyudutkan. JK menilai Ahok kembali melakukan kesalahan yang sama karena keteledorannya. JK pun menyarankan agar Ahok selalu menjaga sikap dan perilaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com