JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggara aksi 212 atau 21 Februari 2017 dari Forum Umat Islam (FUI) telah berkoordinasi dengan Kepolisian pada Senin (20/2/2017). Dalam pertemuan di Mapolda Metro Jaya itu, Sekretaris Jenderal FUI Bernard Abdul Jabbar menuturkan aspirasi yang akan disampaikan di depan Gedung MPR/DPR.
Tuntutan utama aksi tersebut adalah meminta terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, dihukum dan dicopot sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Bernard mengatakan aksi akan berjalan damai dan dia akan berusaha agar orasi tidak bersinggungan dengan Pilkada DKI Jakarta.
"Ya kami tidak bisa melarang juga karena mereka yang punya hak untuk bicara itu, tapi kami hanya mengarahkan bahwa nanti yang diucapkan, dibicarakan, ini tidak kemudian menyinggung dan sebagainya, tapi ya biasa kan dalam hal-hal itu pasti ada keceplosan atau ada saking semangatnya dan sebagainya," ujar Bernard, di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Bernard mengatakan banyak massa yang datang dari luar Jakarta seperti Bangkalan, Madura; Jawa Timur; Jawa Tengah; dan Jawa Barat. Menurut Bernard, massa dari luar Jakarta akan meminta aturan ditegakkan terkait status terdakwa Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.
"Nanti juga akan kami seleksi dulu (orator) karena kami tidak ada kaitanya dengan urusan (Pilkada DKI), kami hanya menyebutkan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur DKI yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa, kenapa tidak diberhentikan sementara itu yang akan kami lakukan," ujar dia.
(Baca: Polisi Minta Korlap Aksi 212 Amankan Massa yang Provokatif)
Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan pihaknya akan mengamankan jalannya aksi 212.
"Saya belum bisa mengatakan itu (bermuatan politik), biar masyarakat menilai. Kan setiap aksi ada isunya yang diminta dan dituntut, masyarakat bisa menilai apakah ada pengaruh politik atau tidak," ujar Suntana.
Suntana mengimbau massa tidak memprovokasi dan terprovokasi tindakan anarkis apalagi sampai menduduki Gedung MPR/DPR. Koordinator dan para pimpinan aksi diminta menjaga ketertiban massa selama aksi berlangsung.
"Kita doakan saja karena masyarakat umum melihat dan meminta aksi ini damai. Polisi hanya melayani mereka agar damai," ucap Suntana.
Tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut yakni, pertama, meminta MPR/DPR melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penonaktifan Ahok.
Pasalnya, Ahok dinilai tak pantas menjabat Gubernur DKI dengan status sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Sementara tuntutan lainnya adalah aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan mahasiswa, serta meminta aparat penegak hukum menahan Ahok.