JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pengunjuk rasa di sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mulai berdatangan di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan pada Selasa (21/2/2017).
Baik massa kontra maupun pro Ahok berdatangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun massa kedua kubu baru hadir di lokasi pada pukul 10.00 WIB.
Pantauan Kompas.com di lokasi, massa pengunjuk rasa ini jumlahnya tidak banyak seperti biasanya. Biasanya, massa kontra Ahok memadati seluruh Jalan RM Harsono. Namun kali ini, massa hanya terdapat di setengah jalur saja.
Terdapat satu unit mobil komando pada demo hari ini. Hal yang sama juga terlihat di massa pro-Ahok. Kali ini jumlahnya lebih sedikit dari biasanya. Mereka hanya memadati setengah jalur di Jalan RM Harsono saja. Mereka terlihat memakai kemejak kotak-kotak khas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan 2, Ahok-Djarot.
Massa tersebut juga terlihat membawa bendera merah putih yang diikatkan di sebilah bambu. Sambil mengibarkan bendera, mereka terlihat berjoget mengikuti lagu yang diputar dari mobil komando.
Meski massa sedikit, polisi tetap memisahkan lokasi berunjuk rasa dari kedua kubu. Polisi membatasi dengan kawat berduri dan juga kendaraan taktis seperti baracuda dan water canon.
Dalam sidang kesebelas ini, ada empat ahli yang akan hadir sebagai saksi. Keempat ahli itu, yakni dua ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu ahli agama Islam, Yunahar Ilyas, ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan, Miftachul Akhyar, ahli agama Islam dari PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dan Mudzakkir, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII).
Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Jaksa menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.