Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPUD DKI: Warga yang Mengaku Tak Masuk DPT, Ternyata Terdaftar

Kompas.com - 21/02/2017, 17:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menyampaikan, pihaknya sempat mengecek sejumlah nama warga DKI yang sebelumnya mengaku tidak bisa mencoblos karena belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Beberapa warga yang mengeluhkan hal tersebut telah mengadu ke posko pengaduan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

"Dari tim paslon nomor dua (Basuki-Djarot), sudah kami terima suratnya. Sejumlah nama yang disebutkan tidak terdaftar dalam DPT, ketika dicek, NIK (nomor induk kependudukan)-nya kami masukkan, ternyata banyak yang terdaftar di DPT," kata Sumarno saat menghadiri rapat evaluasi posko bersama pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (21/2/2017) sore.

(Baca juga: Pemilih yang Kehilangan Hak Suaranya Akan Dimasukan dalam DPT Putaran Kedua)

Sumarno menyampaikan, warga yang namanya tercatat dalam DPT kebanyakan bukan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) dekat tempat tinggal mereka kini, melainkan di TPS dekat tempat tinggal mereka dulu atau di alamat salah satu rumah milik mereka.

"Di TPS lain tempat mereka pernah tinggal di situ, kemudian tempat tinggalnya yang lebih dari satu," kata dia. 

Sumarno kembali menyinggung soal penetapan DPT yang jadi fokus utama KPUD dalam mempersiapkan proses pemungutan suara selanjutnya, terutama jika pilkada dipastikan berlangsung dua putaran.

Perampungan DPT ini dilakukan untuk menjangkau semua warga yang punya hak pilih dan menekan angka pemilih tambahan yang hanya bisa mencoblos dari pukul 12.00 sampai 13.00 WIB.

Sumarno turut menyayangkan sempat viralnya video warga yang mengaku tidak bisa memilih di media sosial.

Dalam video itu, warga menuding KPUD DKI tidak profesional dan kekurangan surat suara.

(Baca juga: KPU DKI Ingin DPT Putaran Kedua Tampung Warga yang Kehilangan Hak Pilih)

Menurut dia, pihaknya telah mempersiapkan surat suara berdasarkan aturan yang berlaku, yakni sesuai jumlah DPT plus 2,5 persen dari total DPT di sebuah TPS.

Jika KPUD menaruh surat suara lebih dari itu, bisa dikenakan sanksi pidana karena dianggap melanggar peraturan.

Kompas TV Terkait Pilkada DKI Jakarta dari berbagai aduan terkait penyelenggaraan pilkada Jakarta 15 februari lalu, KPU DKI Jakarta telah melakukan evaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com