JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo pada Rabu (22/2/2017) esok.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menyampaikan, instansinya telah memasang lima unit terminal parkir elektronik (TPE) di RPTRA Kalijodo.
"Rencana besok akan diresmikan seiring dengan peresmian RPTRA Kalijodo dan ini adalah bentuk pendidikan kepada masyarakat, perubahan perilaku baik untuk juru parkir atau masyarakat itu sendiri," kata Sigit kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/2/2017).
(Baca juga: Menelusuri RPTRA Kalijodo Saat Siang Hari)
Ia yakin tak akan ada parkir liar setelah pemasangan TPE. Selain itu, lanjut dia, pemasangan TPE ini untuk mencegah pungutan liar dari juru parkir liar setempat.
Adapun pembayaran parkir melalui TPE dilakukan menggunakan kartu uang elektronik. Pengendara motor dikenakan tarif Rp 2.000 tiap jamnya.
Sementara itu, pengendara kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp 5.000 tiap jamnya.
"Jukirnya adalah dia kontrak dengan UP Perparkiran Dishub dan digaji (senilai) UMP (tiap bulannya)," kata Sigit.
(Baca juga: Bersujud di Kalijodo...)
Adapun lima mesin TPE yang dipasang di RPTRA Kalijodo ini merupakan pengadaan tahun anggaran 2016.
"RPTRA-nya (buka) 24 jam. Sekarang kami mau rekrut jukir yang kemarin nakal, jadi bisa shifting karena (RPTRA) buka 24 jam," kata Sigit.