Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Nilai Saksi Ahli Pidana Mendahului Hakim

Kompas.com - 22/02/2017, 08:02 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama menilai saksi ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir telah melakukan kesalahan yang fatal. Sebab, Mudzakkir dengan kapasitasnya sebagai ahli telah menyimpulkan bahwa Basuki atau Ahok terbukti memenuhi unsur yang didakwakan jaksa penuntut umum.

Salah satu pengacara Ahok, I Wayan Sidarta, beranggapan Mudzakkir telah mendahului hakim karena telah menyatakan kliennya bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama itu.

"Ini kan prematur dan melanggar etika karena yang boleh menyatakan terbukti dan tidak terbukti hanya hakim dan itu pun harus melalui putusannya. Hakim (juga) tidak boleh menyatakan keyakinan dalam sidang sebelum dia buat putusan. Ini ahli mendahului," ujar Wayan seusai sidang di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017) malam.

Wayan menambahkan, Mudzakir pun bersaksi tidak sesuai dengan keahliannya karena dia bersaksi dalam kapasitas sebagai saksi ahli hukum pidana.

"Tapi ahli ini mengatakan dia ahli pidana materil, pidana formil, yang paling fatal dia banyak bicara soal agama. Banyak bicara penafsiran yang tidak jelas ujungnya," ucap Wayan.

Wayan menuturkan, dalam persidangan tersebut, Mudzakir telah berpendapat bahwa keterangan saksi fakta yang tidak langsung melihat pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang dianggap telah menodai agama kesaksiannya tidak mengikat.

Untuk itu, tim kuasa hukum yakin dalam kasus ini Ahok tidak bersalah.

"Maka pantaslah Pak Basuki menang. Perkara ini rekayasa. Sampai sekarang enggak ada bukti Pak Basuki salah. Walau ahli memaksakan kehendak tapi Anda bisa lihat gimana dia tertatih-tatih. Seolah bagaimana ahli sulit sendiri mempertahankan alasannya," kata Wayan.

(Baca: Ahli Sebut Ahok Sengaja Singgung Al-Maidah dalam Pidato di Kepulauan Seribu)

Kompas TV Sidang kesebelas kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com