JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan membantah tersangka kasus makar Firza Husein, sakit keras hingga harus ditangguhkan penahanannya.
Kata Iriawan, di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok tempat Firza ditahan, selalu ada dokter yang memantau kesehatan para tahanan.
"Apa yang enggak dicek, dia sehat aja kok. Kalau enggak sakit ngapain cek, kan dimonitor," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar, pada Selasa (21/2/2017) kemarin, menyatakan kondisi kesehatan kliennya terus menurun sejak pertama ditangkap di rumah orangtuanya di Lubang Buaya, Jakarta Timur pada 31 Januari 2017 lalu.
Firza disebut mengidap penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner. Tim kuasa hukum masih menanti polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan.
Terkait permohonan itu, Iriawan mengatakan akan mempertimbangkannya.
"Nanti kita lihat, kalau nanti kita tangguhkan (dengan alasan) kemanusiaan, kita tangguhkan, nanti lihat perkembangannya," ujar Iriawan.