Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2017, 12:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa hubungannya dengan DPRD DKI Jakarta baik-baik saja. Hal itu dia sampaikan saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Baung, Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2017).

Saat peresmian RPTRA tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan, ikut hadir.

"Selamat datang kepada Bu Sereida Tambunan, anggota DPRD DKI. Jadi benar toh saya baik-baik saja sama DPRD, enggak musuhan," kata Ahok, saat meresmikan RPTRA Baung, Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2017).

(Baca: Mendagri: Saya Tidak Bela Ahok, Saya Bela Presiden)

Sereida merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan. Adapun hubungan Ahok dengan DPRD DKI Jakarta kembali menjadi sorotan setelah empat fraksi melakukan boikot terhadap rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI dari empat fraksi, yakni Fraksi Gerindra, PKS, PKB, dan PPP, akan melakukan boikot hingga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menonaktifkan Ahok. Alasannya, Ahok merupakan terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan pada Rabu (22/2/2017) malam, Ahok mengatakan, jumlah fraksi yang memboikotnya tidak sebanding dengan pengalamannya menghadapi semua partai pada 2015.

"Aduh, kalau boikot mah cuma empat (fraksi), saya waktu potong anggaran Rp 12 triliun (dilawan) semua partai malah, itu lebih susah," ujar Ahok.

(Baca: Aksi Boikot DPRD DKI dan Memori Hak Angket terhadap Ahok)

Pada 2015, semua fraksi di DPRD DKI setuju menggunakan hak angket terhadap Ahok. Hak angket tersebut bergulir karena Ahok mengirimkan draf APBD DKI kepada Kemendagri bukan hasil pembahasan dengan DPRD DKI.

Adapun Ahok menuding DPRD DKI telah menyelipkan dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun pada APBD tersebut.

"Itu lebih susah, semua partai mau pecat saya. (Ini) cuma empat (fraksi) saja kok, ngapain pusing," ujar Ahok.

Kompas TV Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Senin (13/2) pagi kembali berkantor di Balai Kota. Sebelum mengikuti sidang kasus dugaan penodaan agama, Ahok menyempatkan diri menemui warga Jakarta yang biasanya menyampaikan sejumlah laporan. Ahok juga sempat berfoto bersama dengan warga. Namun, kembalinya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah berakhirnya cuti kampanye pilkada dipersoalkan karena status Ahok sebagai terdakwa. Dalam perbincangan program Kompas Petang, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat Ahok seharusnya nonaktif. Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berpandangan berbeda. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyatakan status Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama tak serta merta menjadi dasar penonaktifan. Pro kontra yang muncul soal Ahok harus dinonaktifkan atau tidak tak terlepas adanya perbedaan tafsir dari undang-undang nomor 23 tentang kepala daerah. Pasal 83 undang undang ini menyebut, kepala daerah yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, terorisme, makar, mengancam keamanan negara atau perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun diberhentikan sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com