Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Yani Akan Mengadu ke Komnas HAM, Ombudsman, hingga Presiden

Kompas.com - 25/02/2017, 13:54 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aldwin Rahadian, kuasa hukum Buni Yani, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, berencana mengadu ke Komnas HAM, Ombudsman, dan Presiden Joko Widodo terkait kasus kliennya.

Aduan ini akan disampaikan oleh Aldwin dan tim bersama Buni pekan depan. "Saya berencana hari Senin (27/2/2017) besok, kami akan ke Komnas HAM, akan ke Ombudsman. Saya juga akan buat surat terbuka kepada Presiden," kata Aldwin saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2017).

"Janganlah hukum ini diskriminatif. Kasus Pak Buni, sementara dipaksa-paksakan, kasus yang sama dengan pasal yang sama di-SP3-kan," ujar dia.

(Baca juga: Buni Yani Kemungkinan Disidang di Depok)

Aldwin menilai penanganan kasus Buni terlalu dipaksakan. Hal itu tampak dari proses pemberkasan dari penyidik kepada pihak kejaksaan tinggi, baik Kejati DKI Jakarta maupun Kejati Jawa Barat, yang tak kunjung selesai sampai saat ini.

"Penyidik tanggal 19 Desember 2016 melimpahkan berkas ke Kejati DKI. Sekarang sudah bulan apa nih, sudah tiga bulan berlalu. Dalam prosesnya, seharusnya 14 hari berkas masuk lagi ke kejaksaan untuk dilengkapi. Itu lama sekali, melebihi waktu 14 hari," tutur Aldwin.

Dia juga membandingkan kasus Buni dengan kasus yang menjerat dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.

(Baca juga: Berkas Perkara Buni Yani Dikembalikan Kejati Jawa Barat)

Menurut Aldwin, sangkaan terhadap Ade justru lebih memenuhi unsur untuk kemudian ditindaklanjuti hingga persidangan. Namun, polisi menghentikan kasus Ade.

"Terakhir, ada kajian ini berkas (Buni Yani) masuk ke Kejati Jabar, masuklah ke sana. Setelah masuk ke sana, terakhir saya dengar, itu dari Jabar dikembalikan lagi ke penyidik," ujar Aldwin.

"Artinya beginilah, dari awal ini dipaksakan dan disudahilah. Menurut saya, ini proses penyidikannya dihentikan," kata Aldwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com