JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pemenangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menyoroti permasalahan penggunaan hak pilih orang lain di Pademangan, Jakarta Utara.
"Di situ, ada pemilih mencoblos atas nama orang lain," kata saksi pasangan Anie-Sandi, Yupen Hadi, di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (26/2/2017).
Temuan ini dinilai tak menutup kemungkinan ada kasus serupa di daerah lain. Adapun kasus ini terjadi lantaran diduga ada keterlibatan pengurus RT dan KPPS.
Masih di kecamatan yang sama, Yupen mengatakan, pihak Anies-Sandi menemukan proses tak sesuai prosedur, yakni ada data yang belum dikoreksi atau diverifikasi, tetapi tetap diberikan ke tim paslon.
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanto mengatakan sudah melakukan klarifikasi terhadap seseorang yang diduga melakukan pemilihan dengan nama orang lain.
"Misal yang dipanggil Budi, yang datang Andi, tetapi dia benar mendapat dan membawa suket sesuai dengan aturan. Tetapi, kami pastikan lagi (tidak ada penggunaan hak pilih orang lain),'' kata Mimah.
"Dugaan awal, dia pemilih gunakan suket orang lain. Berdasarkan klarifikasi, belum terbukti. Nanti petugas di bawah harus memperhatikan siapa yang datang," kata Mimah.