JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memuji kinerja KPU DKI selama pelaksanaan putaran pertama Pilkada DKI 2017. Namun, mereka juga memberikan sejumlah evaluasi untuk perbaikan KPU DKI pada putaran kedua.
"KPU DKI harus menjelaskan kepada kami tentang penambahan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) yang melonjak. Asalnya kan ada dua ya, ada yang mencoblos dengan e-KTP dan ada yang dengan surat keterangan, nah ada berapa masing-masing itu," ujar Serektaris tim pemenangan Anies-Sandi, Syarif, kepada Kompas.com, Senin (27/2/2017).
KPU DKI juga diminta untuk mengevaluasi waktu pendaftaran dan pencoblosan bagi warga yang masuk dalam DPTb. Mereka merupakan pemilih yang menggunakan surat keterangan atau KTP elektronik.
Syarif mengatakan, mereka memang harus menggunakan hak suaranya pada satu jam terakhir sebelum TPS tutup, yaitu pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Namun, seharusnya mereka bisa mendaftar sebelum pukul 12.00 WIB sehingga bisa terlayani seluruhnya.
"Kemarin yang tidak terdaftar dalam DPT, dia datang pukul 12.00 WIB dan harus antre panjang, begitu pukul 13.00 WIB, enggak bisa dilayani lagi," ujar Syarif.
Kemudian, Syarif juga berharap agar KPU DKI segera membuat aturan tentang cuti kampanye untuk petahana. Syarif juga menyarankan kepada KPU DKI untuk memperbaiki data dengan melakukan pencocokan dan penelitian kembali.
KPU DKI sudah merampungkan rekapitulasi suara tingkat provinsi pada putaran pertama Pilkada DKI 2017. Secara keseluruhan, kata Syarif, mereka menerima hasil rekapitulasi itu.
"Kami menerima hasil penghitungan dan menghargai kinerja KPU DKI yang sudah on the track, profesional, dan menjaga netralitas," ujar Syarif.