TANGERANG, KOMPAS.com - Kawasan Dadap dan Kalijodo identik sebagai kawasan prostitusi ilegal kelas menengah ke bawah. Kedua kawasan prostitusi itu bertumbuh sejak lama dan sama-sama berakhir pada 2016 silam.
Kawasan prostitusi Kalijodo diratakan. Di lokasi itu kini dibangun ruang terbuka hijau (RTH) serta ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) oleh Pemprov DKI Jakarta. Kawasan seluas 4 hektar itu berubah wajah. Tak ada lagi kesan kumuh dan menakutkan.
Tempat itu kini dijadikan destinasi wisata di Jakarta. Tata ruangnya mendukung bagi siapa pun untuk berinteraksi dengan nyaman.
Berbeda dengan Kalijodo, kawasan Dadap masih terkesan kumuh dan jauh dari perhatian pemerintah Tangerang. Seluruh bangunan yang dulu digunakan sebagai tempat prostitusi sudah rata dengan tanah. Namun tempat tinggal warga masih ada.
Rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menata lingkungan belum terlaksana. Eksekusi terbentur dengan penolakan warga. Sebagian besar warga menolak dan menempuh jalur pengaduan mulai dari Komnas HAM hingga Ombudsman RI.
Ada beberapa kesepakatan yang harus dipenuhi oleh Pemkab Tangerang untuk menata kawasan tersebut. Salah satu kesepakatan adalah menata tanpa mengubah tata letak bangunan.
Kendati demikian, hingga kini belum ada realisasi penataan kawasan Dadap Cheng In. Tati (42), istri ketua RT 4/03, Dadap Cheng In, mengatakan, belum ada informasi pembangunan dan penataan di kawasan tersebut.
"Belum ada informasi apa-apa," kata Tati kepada Kompas.con di Kosambi, Tangerang, Senin (27/2/2017).
Sebenarnya Tati pasrah dengan rencana penggusuran di Dadap Cheng In. Namun, dia masih berharap Pemkab Tangerang bisa memberikan solusi yang menguntungkan seperti penataan tanpa menggusur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.