JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh leader Pandawa Mandiri Group pada Sabtu (25/2/2017) dan Minggu (26/2/2017). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut tujuh orang yang berinisial RS, YM, TH, RMK, AK, RF, dan VL itu ditangkap di Perumahan Palem Ganda Asri Limo, Depok, di dekat rumah bos Pandawa Group Salman Nuryanto.
"Itu semua leader diamond. Satu leader ada dananya di atas Rp 2 Miliar. Ini sedang diidentifikasi kira-kira leader ini uang itu digunakan apa saja. Kami sedang pilah dan teliti," kata Argo di Jakarta, Senin (27/2/2017).
Argo mengatakan, ketujuh orang yang ditangkap dulunya bekerja sebagai tukang bubur ayam seperti Salman. Salah satu tersangka tinggal di belakang rumah Salman.
Mereka diketahui direkrut Salman untuk menghimpun dana dengan titel leader, dan juga untuk membantu mengurus administrasi.
"Ini sedang didalami peran awalnya seperti apa. Misal nasabah setor ke koordinator itu seperti apa, apakah langsung dipotong 10 persen, ini sedang didalami agar kami mengetahui cara-cara seperti apa penipuan ini," ujar Argo.
(Baca: Polisi Terima 1.000 Aduan dari Korban Pandawa Group)
Argo mengatakan ada sejumlah fakta yang perlu dikonfirmasi ke Salman dan tersangka lainnya. Salah satunya jumlah leader di bawah Salman dan nasabah yang dikelola masing-masing leader.
Belum ada jumlah pasti berdasarkan data yang dihimpun polisi dan pengakuan para tersangka.
"Ini dia sebagai kepala koperasi harus ditanya pelan-pelan. Kadang-kadang jawabannya tidak pasti betul, makanya kami dengan data dalam bertanya kepada dia. Kadang dia berkata sekian tapi di data sekian, jadi kami cross check kembali," kata Salman.
Kasus Pandawa Group awalnya diselidiki oleh Polresta Depok, sesuai dengan lokasi markas Pandawa Group dan domisili mayoritas korbannya. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran jumlah korban terus bertambah dan berasal dari berbagai wilayah.
Ratusan korban melapor ke Polresta Depok dan Polda Metro Jaya sejak beberapa pekan silam. Mereka tergiur oleh investasi bodong yang dijanjikan Pandawa Group.
Para korbannya mengalami kerugian yang bervariasi, dari belasan juta hingga miliaran rupiah. Salman Nuryanto, pendiri Pandawa Group yang mangkir dari dua panggilan pemeriksaan polisi itu, disebut merugikan para nasabah hingga Rp 1,1 triliun.