Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di RS Polri, Jenazah Pelaku Bom Bandung Langsung Diotopsi

Kompas.com - 27/02/2017, 21:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah pelaku pengeboman di Taman Pendawa, Bandung, langsung diotopsi setibanya di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (27/2/2/2017) sore.

Kepala Instalansi Forensik RS Polri Komisaris Edi Purnomo mengatakan proses otopsi dilakukan oleh tim dokter yang beranggotakan enam orang.

"Ada personel semuanya ada enam kalau enggak salah, termasuk dokter forensiknya dua," kata Edi saat dihubungi, Senin malam.

Sampai sekitar pukul 20.30 WIB, Edi mengaku belum menerima hasil otopsi yang dilakukan tim dokter. Jenazah pelaku bom Bandung diketahui tiba di RS Polri sekitar pukul 17.00 WIB. Jenazah dibawa dengan mobil ambulans yang dikawal sejumlah kendaraan milik kepolisian.

Seperti diberitakan, benda mirip panci meledak di Taman Pendawa, tak jauh dari Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin pagi. Usai ledakan, salah seorang yang diduga pelaku langsung berlari ke arah Kantor Kelurahan Arjuna.

Petugas Brimob Polda Jawa Barat kemudian melumpuhkannya dengan sejumlah tembakan. Orang itu kemudian tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. (Baca: Ismi Aisyah, Polwan Pendamping Kapolda Jabar di TKP Bom Bandung)

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, dari hasil identifikasi awal, diketahui bahwa terduga pelaku adalah salah seorang warga asal Purwakarta berinisial Y.

"Atas nama Y umur sekitar 30-an. Tinggal di wilayah Purwakarta," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Martinus mengatakan, Y pernah dihukum tiga tahun penjara. Ia terlibat dalam pelatihan militer di Aceh pada 2011 bersama beberapa orang lainnya yang juga dijatuhi hukuman.

"Dilakukan proses hukum, dijatuhi hukuman tiga tahun sejak 2012 sampai 2015," kata Martinus. (Baca: Ridwan Kamil: Motivasi Pelaku Teror Bom Bandung Enggak Jelas)

Namun, Martinus tidak mengetahui di mana Y ditahan dan apakah menerima remisi. Hingga saat ini, kepolisian belum mengetahui Y tergabung dalam kelompok teroris mana.

Kompas TV Di Jakarta, Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan bahwa sebelum mengetahui motif dari para pelaku. Tim kepolisian harus melakukan penyelidikan lebih dalam untuk menambah informasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com