JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah pelaku pengeboman di Taman Pendawa, Bandung, langsung diotopsi setibanya di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (27/2/2/2017) sore.
Kepala Instalansi Forensik RS Polri Komisaris Edi Purnomo mengatakan proses otopsi dilakukan oleh tim dokter yang beranggotakan enam orang.
"Ada personel semuanya ada enam kalau enggak salah, termasuk dokter forensiknya dua," kata Edi saat dihubungi, Senin malam.
Sampai sekitar pukul 20.30 WIB, Edi mengaku belum menerima hasil otopsi yang dilakukan tim dokter. Jenazah pelaku bom Bandung diketahui tiba di RS Polri sekitar pukul 17.00 WIB. Jenazah dibawa dengan mobil ambulans yang dikawal sejumlah kendaraan milik kepolisian.
Seperti diberitakan, benda mirip panci meledak di Taman Pendawa, tak jauh dari Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin pagi. Usai ledakan, salah seorang yang diduga pelaku langsung berlari ke arah Kantor Kelurahan Arjuna.
Petugas Brimob Polda Jawa Barat kemudian melumpuhkannya dengan sejumlah tembakan. Orang itu kemudian tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. (Baca: Ismi Aisyah, Polwan Pendamping Kapolda Jabar di TKP Bom Bandung)
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, dari hasil identifikasi awal, diketahui bahwa terduga pelaku adalah salah seorang warga asal Purwakarta berinisial Y.
"Atas nama Y umur sekitar 30-an. Tinggal di wilayah Purwakarta," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/2/2017).
Martinus mengatakan, Y pernah dihukum tiga tahun penjara. Ia terlibat dalam pelatihan militer di Aceh pada 2011 bersama beberapa orang lainnya yang juga dijatuhi hukuman.
"Dilakukan proses hukum, dijatuhi hukuman tiga tahun sejak 2012 sampai 2015," kata Martinus. (Baca: Ridwan Kamil: Motivasi Pelaku Teror Bom Bandung Enggak Jelas)
Namun, Martinus tidak mengetahui di mana Y ditahan dan apakah menerima remisi. Hingga saat ini, kepolisian belum mengetahui Y tergabung dalam kelompok teroris mana.