Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robohnya Reklame di Slipi Mengingatkan akan Rencana Gunakan LED

Kompas.com - 28/02/2017, 07:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Sabtu (25/2/2017) lalu, dua buah reklame roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Reklame tersebut menimpa taksi dan juga sebuah mobil pribadi. Robohnya reklame tersebut diduga karena angin kencang pada malam itu.

Selain itu, konstruksi reklame ternyata juga belum cukup kuat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah usai membahas masalah reklame itu dalam rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta.

Saefullah mengatakan, tiang reklame yang tertancap ke tanah hanya 80 sentimeter. Hal itu membuat konstruksi reklame tidak kuat dan mudah roboh. Adapun pemilik reklame adalah PT Warna Warni.

"Jadi itu hitungan teknisnya salah sekali, berbahaya sekali, salahnya mereka tidak kontrol," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (27/2/2017).

(Baca juga: Ahok: Semua Reklame Harus Ditebang, tetapi...)

Akibat kelalaian itu, Pemprov DKI memberikan sanksi terhadap PT Warna Warni. Sanksinya berupa pencabutan izin reklame mereka di Jakarta.

Selain itu, mereka bertanggung jawab atas kerugian materi yang ada. "Kita cabut, tadi sudah disampaikan penyelenggaran izinya langsung dicabut. Ini sanski buat seluruhnya punya mereka (PT Warna Warni) dicabut," ujar Saefullah.

Menuju reklame LED

Kejadian itu seakan mengingatkan kembali program Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah reklame di Jakarta menjadi bentuk LED atau videotron.

(Baca juga: Semua Reklame Luar Ruang di DKI Akan Berbentuk LED)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ia tak sepakat dengan pendirian reklame. Menurut dia, seluruh reklame di Jakarta seharusnya dirobohkan.

Basuki mengatakan, seharusnya iklan sudah dapat ditayangkan di LED maupun videotron. Hanya saja, Pemprov DKI Jakarta belum dapat menebang reklame.

"Kalau izinnya belum habis, ya kami enggak bisa tebang (reklame) dulu," kata Basuki.

Saefullah mengatakan, reklame berbentuk baliho yang ada saat ini akan dirobohkan setelah izinnya habis.

"Begitu izinnya habis, kami bongkar dan tidak ada yang berdiri baru lagi. Semuanya harus menempel di dinding gedung," kata Saefullah.

Ia mengatakan, ada 1.000-an reklame yang masih berdiri. Satpol PP juga sudah diminta untuk memeriksa konstruksi reklame yang masih terpasang saat ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com