Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Kesaksian, Penasihat Hukum Ahok Tak Bertanya kepada Rizieq

Kompas.com - 28/02/2017, 12:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
 Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, tak menyampaikan satu pertanyaan pun kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Hal itu terjadi saat Rizieq yang menjadi saksi ahli agama memberi kesaksian terhadap kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Adapun pada sesi pertama, lima anggota majelis hakim mengajukan berbagai pertanyaan kepada Rizieq, mulai dari pengertian "awliya", tafsir, hingga durasi video.

Setelah itu, baru giliran anggota jaksa penuntut umum (JPU) yang menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari perbedaan pemimpin agama dan pemimpin pemerintahan, pengertian lima hukum dalam Islam, dan maksud pernyataan mengenai Al-Maidah sebagai sumber kebohongan.

Sekitar 2,5 jam, Rizieq memberikan kesaksiannya, kemudian Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto bertanya ke ke penasihat hukum.

"Apakah dari penasihat hukum ada yang mau ditanyakan?" tanya Dwiarso.

"Dari kami, sudah cukup, Yang Mulia," kata salah seorang penasihat hukum Ahok.

(Baca: Kesan Rizieq Saat Pertama Kali Bertemu Langsung dengan Ahok)

Sama halnya seperti para penasihat hukumnya, Ahok juga tak menyampaikan keberatan atas kesaksian Rizieq.

Sebelumnya, anggota penasihat hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan, pihaknya berpedoman kepada Pasal 107 ayat 1 KUHAP. Di dalam aturan itu disebutkan bahwa tiap orang yang dimintai pendapat wajib memberikan keterangan demi keadilan dan kebenaran.

Penasihat hukum berpendapat Rizieq telah berpihak dan terlibat pada berbagai kegiatan yang mengarah pada kebencian terhadap Ahok. Kemudian, Humphrey menyebut Rizieq sebagai seorang residivis karena pernah dipenjara dua kali.

Humphrey lalu menyinggung status Rizieq yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara dan sedang diprosesnya kasus terkait konten pornografi.

"Itu tidak patut. Kami menolak ahli sebagai ahli agama," kata Humphrey.

(Baca: Ketika Hakim Tolak Permintaan Rizieq...)

Kompas TV Kapitra Ampera kuasa hukum Rizieq Shihab dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir datang untuk menyaksikan sidang. Dirinya mengatakan saksi ahli yang datang untuk memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum sebelum memberikan putusan soal kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com