JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim yang menangani kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Dwiarso Budi Santiarto, menegur seorang anggota tim jaksa penuntut umum (JPU).
Sebab, jaksa tersebut ketahuan makan di tengah sidang kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Hal itu terjadi saat anggota JPU lainnya tengah mengajukan pertanyaan kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, yang menjadi saksi ahli agama dalam sidang.
(Baca juga: Tolak Kesaksian, Penasihat Hukum Ahok Tak Bertanya kepada Rizieq)
Setelah Rizieq menjawab pertanyaan JPU, Dwiarso langsung menegur JPU yang tengah mengunyah makanan.
"Saudara jangan makan di dalam ruang sidang ya," kata Dwiarso sambil menunjuk ke arah jaksa yang duduk di barisan belakang.
Kemudian, jaksa yang ditunjuk oleh Dwiarso itu terlihat kebingungan. Dia menoleh ke arah kanan dan kiri.
"Iya saudara. Jangan coba-coba makan ya," kata Dwiarso kepada jaksa itu.
(Baca juga: Kesan Rizieq Saat Pertama Kali Bertemu Langsung dengan Ahok)
Beberapa staf pengamanan dalam terlihat mendekat ke kursi tim JPU. Berdasarkan pantauan Kompas.com, tidak terlihat piring di atas meja JPU dari kursi pengunjung.
Setelah itu, hakim melanjutkan sidang dengan saksi Rizieq Shihab dan Abdul Chair Ramadhan sebagai saksi ahli pidana.