Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rusun Cibesel Keberatan dengan Rencana Pembatasan Air

Kompas.com - 28/02/2017, 19:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi penggunaan air bagi warga rusun. Setiap bulan, pemerintah menjatah 10 kubik bagi warga.

Oyo (45), warga Blok D Rusun Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jakarta Timur, saat menanggapi hal itu  mengatakan bahwa dirinya keberatan dengan rencana tersebut. Jatah 10 kubik per bulan itu  dirasa kurang.

"Saya aja sebulan bisa sampai 20-21 kubik," kata Oyo, kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2017) malam.

Ia mengatakan, kebutuhannya akan air memang banyak. Oyo tinggal bersama istri dan lima orang anaknya.

"Saya cuma pakai buat mandi, cuci, masak. Banyakan untuk cuci," ujar Oyo.

Dirinya mencontohkan, bulan lalu pemakaian airnya mencapai 22 kubik. Jika aturan pembatasan air ini jadi diterapkan, warga rusun yang memakai air di atas 10 kubik akan dikenakan tarif normal. Tarif normal air sebesar Rp 7.450 per kubik, sedangkan bagi warga rusun karena telah disubsidi menjadi Rp 5.500.

Menurut Oyo, seharusnya pemerintah bisa lebih banyak mensubsidi sehingga dapat menekan tarif air bagi warga rusun menjadi lebih murah.

"Kalau bisa subsidi lebih menguntumgkan ke kita. Pertama kali kita pindah rusun simpang siur, bilangnya air cuma Rp 2.500 (per kubik)," ujar Oyo.

Senada dengan Oyo, Janah (38) warga Rusun Cibesel juga keberatan dengan rencana pembatasan air tersebut. Menurut dia, mustahil warga menggunakan air hanya 10 kubik perbulan.

"Enggak mungkin banget, sangat-sangat tidak mungkin. Rata-ratakami kita memakai air itu sekitar 20 kubik lebih, kadang saya pernah sampai 27 kubik (per bulan)," ujar Janah.

Janah meminta pemerintah menghitung ulang karena menurutnya angka 10 kubik bagi warga per bulan tidak masuk akal.

"Saya ini ibu rumah tangga, jadi tahu betul posisinya seperti apa (penggunaan air). Seharusnya diperkirain dong, di satu unit itu ada berapa jiwa, cukup enggak," ujar Janah.

Kebijakan untuk memberlakukan tarif normal untuk pemakaian air di atas 10 kubik, menurut dia sangat memberatkan.

"Yang sekarang saja berat, apalagi ditambahin," ujar ibu tiga anak itu.

Kedua warga itu mengatakan, tidak mungkin bagi untuk berhemat air jika aturan itu jadi diterapkan. Warga justru berharap aturan itu dibatalkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com