JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, KPU DKI akan menjalankan sistem informasi antar-KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kehabisan surat suara di satu TPS.
"Ini memang harus jalan. Misalnya dalam satu kelurahan itu 10 TPS, itu harus ada connect forum komunikasi. Ketika satu TPS kehabisan surat suara, dia bisa kontak melalui grup WA (WhatsApp), TPS mana yang kelebihan surat suara," ujar Sidik di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).
Dengan demikian, KPPS di TPS yang kehabisan surat suara bisa mengarahkan pemilih ke TPS lain yang dipastikan surat suaranya masih tersedia. Sidik mengatakan, pada putaran pertama hal tersebut tidak dilakukan.
"Kemarin (putaran pertama) itu pemilih disuruh cari sendiri. (Sekarang) KPPS ini bisa jadi sumber informasi. Silakan ke TPS sana. Jadi nanti KPPS yang proaktif," kata dia. (Baca: Sejumlah TPS Teridentifikasi Kekurangan Surat Suara dan Surat Pernyataan DPTb)
Sidik menuturkan, apabila surat suara di suatu TPS habis, pemilih yang akan dialihkan ke TPS yang lain, bukan surat suara yang berpindah.
"Surat suara enggak pindah, pemilih yang pindah. Tapi pada saat pindah, dipastikan surat suaranya sudah ada karena sudah dapat info antar-KPPS. Itu perbaikan kami," ucap Sidik.
Surat suara yang akan dicetak banyak jumlah DPT pada putaran kedua ditambah 2,5 persen DPT di setiap TPS dan tambahan 2.000 surat suara lainnya jika ada pemungutan suara ulang (PSU).