JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang warga negara Taiwan, Liu Han Cin dan Kao Chin Hung, di Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (1/3/2017) siang karena tersangkut kasus narkoba. Kao ditemba mati karena dia melawan petugas saat akan diringkus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pengungkapan peredaran sabu oleh kedua orang itu bermula pada Selasa lalu, saat hasil penyelidikan dan analisa data informasi teknologi menunjukkan bahwa dua warga Bogor, Jawa Barat, yaitu Gery Adi Chandra (48) dan Muhammad Fery Lisanto (48), menyimpan narkoba dalam jumlah besar.
"Sekitar pukul 20.45 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka Gery Adi Chandra dan tersangka Muhammad Fery Lisanto dalam mobil Toyota Innova putih B 1239 URV di gerbang Tol Cibubur arah Bogor. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 kilogram narkotika jenis sabu," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2017).
Gery mengaku masih menyimpan narkoba lain di rumahnya. Ketika digeledah, polisi menemukan 1 kilogram ketamin di rumah Gery di Vila Padjajaran di Jalan Sultan Agung, Bogor Utara, Jawa Barat. Gery mengaku mendapat barang tersebut dari Liu dan Kao.
Polisi pun meminta Gery dan Fery untuk berpura-pura membeli kembali supaya polisi bisa meringkusnya.
"Dilakukan upaya pengembangan dengan skenario transaksi di mana Gery seolah memesan sabu kembali dan disanggupi oleh Liu dan Kao untuk bertransaksi di Maxx Coffe Lobby Utama Tangcity Mall (Tangerang)," kata Nico.
Pada Selasa siang itu, polisi membekuk Liu dan Kao dengan barang bukti berupa tas jinjing berisi empat plastik klip besar sabu seberat 4 kilogram. Namun saat diringkus, Kao melawan sehingga polisi menembaknya hingga ia meninggal dunia.
Adapun Liu menunjukkan 7,5 kilogram sabu yang mereka miliki di kamar hotel tempat mereka menginap.
"Pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tentang narkotika, Pasal 196 sub Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ujar Nico.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.