Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Warga Taiwan yang Jadi Bandar Narkoba Ditembak Mati Polisi

Kompas.com - 02/03/2017, 15:59 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang warga negara Taiwan, Liu Han Cin dan Kao Chin Hung, di Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (1/3/2017) siang karena tersangkut kasus narkoba. Kao ditemba mati karena dia melawan petugas saat akan diringkus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pengungkapan peredaran sabu oleh kedua orang itu bermula pada Selasa lalu, saat hasil penyelidikan dan analisa data informasi teknologi menunjukkan bahwa dua warga Bogor, Jawa Barat, yaitu Gery Adi Chandra (48) dan Muhammad Fery Lisanto (48), menyimpan narkoba dalam jumlah besar.

"Sekitar pukul 20.45 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka Gery Adi Chandra dan tersangka Muhammad Fery Lisanto dalam mobil Toyota Innova putih B 1239 URV di gerbang Tol Cibubur arah Bogor. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 kilogram narkotika jenis sabu," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2017).

Gery mengaku masih menyimpan narkoba lain di rumahnya. Ketika digeledah, polisi menemukan 1 kilogram ketamin di rumah Gery di Vila Padjajaran di Jalan Sultan Agung, Bogor Utara, Jawa Barat. Gery mengaku mendapat barang tersebut dari Liu dan Kao.

Polisi pun meminta Gery dan Fery untuk berpura-pura membeli kembali supaya polisi bisa meringkusnya.

"Dilakukan upaya pengembangan dengan skenario transaksi di mana Gery seolah memesan sabu kembali dan disanggupi oleh Liu dan Kao untuk bertransaksi di Maxx Coffe Lobby Utama Tangcity Mall (Tangerang)," kata Nico.

Pada Selasa siang itu, polisi membekuk Liu dan Kao dengan barang bukti berupa tas jinjing berisi empat plastik klip besar sabu seberat 4 kilogram. Namun saat diringkus, Kao melawan sehingga polisi menembaknya hingga ia meninggal dunia.

Adapun Liu menunjukkan 7,5 kilogram sabu yang mereka miliki di kamar hotel tempat mereka menginap.

"Pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tentang narkotika, Pasal 196 sub Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ujar Nico.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com