Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/03/2017, 12:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah memulangkan 10 orang yang diamankan dalam demo di depan Kedutaan Besar Arab pada Kamis (2/2/2017).

"Sudah dipulangkan kok kemarin. Ada 10 orang," ujar Argo saat dihubungi, Jumat (3/3/2017).

Argo menyampaikan, mereka diamankan lantaran menolak untuk dibubarkan. Argo membantah pihaknya bertindak represif.

Menurut Argo, para buruh yang berdemo itu tidak pernah menyampaikan pemberitahuan akan unjuk rasa kepada polisi.

"Ya kalau sesuai pasal 16 dibubarin ngeyel bagaimana? Kalau di pasal 15 kan bisa dibubarkan, kalau masih ngeyel ya kita amankan," ujar Argo.

(Baca juga: Ini 11 MoU yang Telah Diteken Indonesia-Arab Saudi )

Aparat kepolisian dari Polres Jakarta Selatan mengamankan sejumlah peserta aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan buruh, Kamis (2/3/2/2017).

Sebab, saat itu massa hendak melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Di area itu tidak diperbolehkan ada aksi massa karena sudah disterilkan dalam rangka kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Aksi unjuk rasa diperbolehkan berlangsung di depan Setiabudi One yang letaknya 300 meter dari Kedubes Arab Saudi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, beberapa polisi terlihat menggiring paksa sejumlah peserta aksi.

Mereka digiring masuk ke dalam kendaraan milik kepolisian. Kemudian, mereka diarahkan menuju ke samping Kedubes Arab Saudi.

Sementara itu, peserta aksi lainnya mengikuti dengan berjalan kaki. Polisi terlihat mengawal ketat aksi mereka.

Peserta aksi membawa poster para buruh yang tengah bekerja dan mengalami kekerasan di Arab Saudi.

Sekitar 30 menit, peserta aksi menyuarakan orasi mereka di samping Kedubes Arab Saudi. Mereka kemudian menuntut polisi untuk membebaskan rekan-rekan mereka yang diamankan.

Sempat terjadi adu mulut antara peserta aksi dan polisi. Lalu, polisi membebaskan beberapa peserta aksi yang sempat diamankan.

(Baca juga: Sejumlah Buruh Diamankan karena Akan Berunjuk Rasa di Depan Kedubes Arab Saudi)

Mereka menuntut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Raja Salman untuk membebaskan Rusmini, Sumartini, dan Warnah dari segala tuntutan hukum, serta memberikan rehabilitasi atas hukuman penjara yang dijalani.

Adapun Rusmini merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang divonis hukuman pancung karena tuduhan menyihir istri pertama majikan yang sakit-sakitan.

Sumartini dan Warnah merupakan TKW yang tengah menjalani proses hukum terhadap pembelaan dirinya yang dikriminalisasi melakukan sihir terhadap anak majikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com