Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Alfamart atas Gugatan ke Konsumen dan soal Donasi

Kompas.com - 03/03/2017, 17:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Communication General Manager Alfamart, Nur Rachman, angkat bicara soal alasan pihaknya menggugat warga bernama Mustolih Siradj dan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Nur juga angkat bicara soal tuduhan pihaknya tidak transparan soal donasi lewat Alfamart.

Pertama, donasi konsumen menurutnya merupakan program pengumpulan donasi sukarela dari konsumen yang merupakan bentuk dukungan pihaknya atas aksi kemanusian yang dijalankan oleh lembaga sosial maupun lembaga non pemerintah (NGO). 

Program ini merupakan itikad baik pihaknya untuk berperan aktif membantu menggalang dan menyalurkan bantuan dari konsumen--yang mekanisme umumnya dari sebagian uang kembalian belanja--kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengumpulan dilakukan melalui kasir-kasir Alfamart.

"Setiap program penggalangan donasi konsumen yang dilakukan oleh perusahaan bekerja sama dengan yayasan-yayasan kredibel dan mendapatkan izin dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia," kata Nur, dalam klarifikasinya kepada Kompas.com, di Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Sebagai bukti, lanjut Nur, setiap donasi dari konsumen diberikan struk yang menyebutkan jumlah donasinya. Kemudian pada setiap akhir program, donasi dari konsumen sepenuhnya disalurkan kepada yayasan-yayasan yang kemudian menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan. 

"Pelaporan dan publikasi atas donasi yang terkumpul, serta penyalurannya kepada yayasan yang bekerja sama, dilakukan secara reguler melalui media massa serta bentuk lainnya, seperti laman (website) atau poster di gerai Alfamart, agar diketahui publik," ujar Nur.

Laporan pertanggungjawaban setiap program juga disampaikan secara reguler kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai institusi pemberi izin. Pihaknya juga mengaku menunjuk akuntan publik independen untuk memeriksa keakuratan laporan donasi yang terkumpul dan penyalurannya kepada yayasan yang bekerja sama.

Dia mengatakan, permintaan Mustolih terkait transparansi dinilai tidak relevan bagi perusahaan.

"Yang dia minta itu enggak relevan, bayangin dia minta itu bukan transparansi, yang dia minta AD/ART, SOP, MoU kita sama yayasan itu seperti apa, dia minta laporan donasi by name by addres, ada 11 dokumen yang dia minta," ujar Nur.

Sementara Nur mengatakan, dalam aturan yang ada, pihaknya hanya perlu mempublikasikan lewat media massa. Dia mengatakan, masyarakat bisa dengan mudah mencari informasi soal donasi itu dengan mencari di internet soal laporan donasi konsumen 2016.

"Dengan itu kita menganggap kita udah transparan, karena setiap empat tahun kita laporan di media. Karena di SK Menterinya cuma mengatakan penyelenggara atau penghimpun dana itu wajib mempublikasikan di media. Jadi kita merasa udah cukup, bukan ngasih 11 dokumen yang dia minta," ujar Nur.

Oleh karenanya, pihaknya membantah menutup-nutupi soal laporan donasi itu. Sementara itu, terkait gugatan terhadap Mustolih, menurutnya tidak terlepas dari pengajuan Mustolih sendiri ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia mengenai masalah donasi lewat Alfamart tersebut.

Nur mengatakan, Alfamart sudah telah memberikan informasi kepada Mustolih mengenai laporan penyaluran donasi konsumen kepada yayasan yang bekerja sama. Namun, lanjut Nur, Mustolih merasa tidak puas dan membawa permasalahan itu ke KIP.

Hanya saja, Nur menyatakan KIP tidak berwenang menangani kasus itu. Sebab, Alfamart adalah perusahaan publik. Sementara kewenangan KIP adalah menyidangkan sengketa untuk Badan Publik. (Baca: Muncul Petisi Minta Alfamart Tarik Gugatan dan Buka Laporan Sumbangan )

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com