Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU DKI Sebut Kampanye di Putaran Kedua Untungkan Semua Pihak

Kompas.com - 04/03/2017, 13:17 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, keputusan pihaknya menjadwalkan kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan menguntungkan semua pihak, mulai dari calon petahana, calon penantang, hingga masyarakat.

"Dalam Pasal 71 UU Pilkada disebutkan, dilarang melakukan kegiatan melaksanakan program yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon lain. Dengan cuti (untuk kampanye) kemungkinan semacam itu tidak ada," kata Sumarno dalam diskusi 'Kawal Pilkada DKI' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).

Keharusan cuti karena adanya kampanye dalam putaran kedua ini sempat menuai polemik, terutama dari pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Sumarno memastikan keputusan untuk menggelar kampanye di putaran kedua bukanlah didasarkan pada hak diskresi KPU DKI, melainkan sudah tertuang dalam perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 70 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur kepala daerah yang mencalonkan diri di daerah yang sama, selama masa kampanye harus cuti dan dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.

Sumarno mengatakan, hal ini untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan pasangan calon penantang. Adapun keuntungan untuk pasangan calon penantang, kampanye akan menguntungkan dalam hal kegiatan sosialisasi.

Penantang pada Pilkada DKI, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tak perlu berkelit soal kegiatannya menjelang pencoblosan putaran kedua.

"Mereka tidak akan disemprit oleh Bawaslu karena ada legal standingnya, ada masa tahapan kampanye," ujar Sumarno.

Sumarno meminta agar tidak ada yang menyesalkan adanya kampanye di putaran kedua ini, sebab kampanye merupakan proses pendidikan politik bagi masyarakat.

Para pasangan calon yang bertarung pun bisa menajamkan visi, misi, dan programnya sehingga bisa mendulang pemilih lebih banyak. Kampanye dijadwalkan akan berlangsung dari Selasa (7/3/2017) hingga Sabtu (15/4/2017).

Pada 16, 17, dan 18 April 2017, pasangan calon dilarang kampanye sebab dijadwalkan sebagai masa tenang. Pencoblosan akan digelar pada tanggal 19 April 2017.

Kompas TV Untuk mengetahui bagaimana langkah pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat di putaran kedua pilkada Jakarta, Kompas Petang akan membahasnya dengan Wakil Gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com