Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Belum Tetapkan Batasan Dana Kampanye Putaran Kedua Pilkada DKI

Kompas.com - 05/03/2017, 13:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta belum menetapkan batasan dana kampanye yang boleh digunakan oleh para calon kepala darah pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya masih akan merumuskan batasan penggunaan dana kampanye putaran kedua bersama tim kampanye calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

"Batasan dananya harus dikoordinasikan dengan tim kampanye. Dalam pekan ini, kami akan mengundang tim kampanye untuk menyusun batasan dana kampanye maksimal itu berapa yang nanti akan diusulkan oleh calon," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (5/3/2017).

Ketentuan batasan penggunaan dana kampanye diatur dalam Pasal 74 ayat 9 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Pasal itu mengatur pembatasan dana kampanye calon yang ditetapkan oleh KPU provinsi maupun kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah pemilih, cakupan atau luas wilayah, dan standar biaya daerah.

Dengan adanya kampanye pada putaran kedua, KPU DKI Jakarta memperbolehkan cagub-cawagub menerima sumbangan dana kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 74 ayat 5 UU Pilkada.

"Per orang itu tidak boleh melampaui Rp 75 juta, kemudian kalau badan hukum/korporasi tidak boleh melampaui Rp 750 juta," kata Sumarno.

Kedua pasang calon kepala daerah DKI Jakarta boleh menggunakan rekening dana kampanye yang digunakan pada putaran pertama atau membuka rekening baru.

Nantinya, penerimaan dan penggunaan dana kampanye itu dilaporkan kepada KPU DKI Jakarta paling lambat satu hari setelah masa kampanye putaran kedua berakhir.

"Nanti menggunakan laporan akhir saja, yakni LPPDK (laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye)," ucap Sumarno.

Selain itu, kedua pasang kandidat juga diperbolehkan menggunakan sisa dana pada putaran pertama untuk kampanye putaran kedua.

Masa kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan dilakukan mulai 7 Maret sampai dengan 15 April 2017. Adapun pemungutan suara dilakukan pada 19 April 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com