Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cagub-Cawagub DKI Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye pada Putaran Kedua Pilkada DKI

Kompas.com - 05/03/2017, 17:48 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, kedua pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta dilarang memasang alat peraga kampanye (APK) pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

APK terdiri dari baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

"KPU tidak memfasilitasi dan calon tidak boleh mengadakan," ujar Sumarno di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (5/3/2017).

Apabila ada pasangan calon yang memasang APK, lanjut Sumarno, Bawaslu DKI Jakarta memiliki wewenang untuk menindaklanjuti pemasangan tersebut.

Penggunaan APK dinilai tidak bisa digunakan sebagai metode kampanye penajaman visi dan misi pada putaran kedua.

"Itu Bawaslu yang nyemprit," kata dia.

Baca juga: Penertiban Alat Peraga Kampanye, Bawaslu DKI Koordinasi dengan Satpol PP dan Tim Paslon

Pasangan calon juga dilarang mengadakan kampanye rapat umum (rapat akbar). Sebab, rapat umum dinilai hanya satu arah dan tidak sesuai dengan konsep penajaman visi dan misi.

"Yang sekarang di putaran kedua, rapat umum tidak ada, penyebaran alat peraga kampanye tidak ada," ucap Sumarno.

Selain APK dan rapat umum, metode kampanye lainnya boleh digunakan pada kampanye putaran kedua. Pasangan cagub-cawagub boleh blusukan, melakukan dialog dengan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas.

KPU DKI Jakarta juga akan menggelar debat yang rencananya dilakukan satu kali.

Selain itu, KPU DKI Jakarta juga akan memfasilitasi iklan di media massa dan pencetakan bahan kampanye.

"Nanti mereka akan difasilitasi oleh KPU untuk beriklan di media cetak, media elektronik. (bahan kampanye) difasilitasi, kami siapkan. Kalau mereka memerlukan, nanti kami cetak. KPU akan mencetak bahan kampanye," tutur dia.

Adapun bahan kampanye yang difasilitasi KPU sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada, yakni selebaran, brosur, pamflet, dan poster.

Dua pasangan calon maju pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Masa kampanye dimulai pada 7 Maret sampai dengan 15 April 2017. Sementara pemungutan suara dilakukan pada 19 April 2017.

Kompas TV Sabtu malam KPU DKI Jakarta sudah menetapkan pasangan nomor urut 2 dan 3 sebagai peserta Pilkada putaran kedua. Yang menjadi sorotan pasangan calon nomor urut dua pergi meninggalkan acara. Ketua KPU DKI Jakarta menilai keputusan walk out, pasangan Ahok-Djarot dari tempat acara buah dari kesalahpahaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com