JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah tersangka kasus penipuan Pandawa Mandiri Group terus bertambah. Hingga Senin (6/3/2017), polisi sudah menetapkan 19 orang menjadi tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut 15 di antaranya merupakan leader dari berbagai level.
"Sudah 19 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kemungkinan tersangka masih bisa bertambah," kata Argo ketika dihubungi, Senin (6/3/2017).
Para leader yang dijadikan tersangka yakni Dani Kurniawan (leader), Arif Firmansyah (leader), Moh Soleh (diamond), Anto Wibowo (leader 7), Dedi Susanto (leader 8), Vita Lestari (diamond), Reza Fauzan (leader 8), Abdul Karim (leader 8), Ricky M Kurniawan (leader 8), Tohiron (leader 8), Yeret Meta (leader 8), Roni Santoso (leader 8), Madamin (diamond), Sutaryo (leader 7), dan Subardi (leader 7).
Mereka semua ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Argo mengatakan saat ini pihaknya masih fokus menghimpun jumlah korban maupun kerugian. Hingga hari ini, polisi sudah menghimpun 22 laporan dari masyarakat.
"Saksi yang sudah di-BAP 79 orang, ahli yang sudah diperiksa tiga orang, data korban pada posko crisis center ada 4.109 orang," ujar Argo. (Baca: Cerita Korban Pandawa yang Jual Rumah hingga Berutang untuk Investasi)
Investasi bodong yang dijalankan Padawa Mandiri Group bermula pada 2009. Pendirinya, Salman Nuryanto yang merupakan seorang tukang bubur di Depok melibatkan keluarganya, yakni kedua adiknya Sutaryo dan Subardi, beserta kedua istrinya Nani dan Cici, juga orangtua Cici di Jawa Barat bernama Dakim. Dana yang dihimpun dari ratusan ribu nasabah diduga mencapai Rp 4 triliun.