JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menjelaskan pihaknya akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh petugas yang akan bertugas pada pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Bimtek dilakukan untuk memastikan petugas di lapangan memiliki pemahaman sama mengenai teknis pemungutan suara. Sumarno menuturkan, pada putaran pertama, ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengizinkan warga dalam daftar pemilih tetap (DPT) mencoblos meski telah lewat pukul 13.00.
Namun, pengawas tempat pemungutan suara (TPS) tersebut menyatakan bahwa hal itu tidak diperbolehkan. Padahal dalam aturannya, warga boleh mencoblos asal telah melalukan pendaftaran paling telat pada pukul 13.00.
"Kemarin banyak kasus KPPS bilang masih menerima antrean setelah jam 13.00, tapi pengawas TPS distop, nggak boleh, itu pemahamannya. Makanya bimtek harus dilakukan secara terpadu," ujar Sumarno di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
(Baca: KPU DKI: Kami Masih Menjaga Netralitas, Integritas, dan Profesionalitas)
Sumarno menjelaskan, bimtek akan terus dilaksanakan jelang pemungutan suara putaran kedua pada 19 April. Selain Bimtek, KPU DKI juga akan melakukan simulasi bagi para petugas berlatih menyelesaikan masalah yang mungkin terjadi di TPS pada hari pemungutan suara.
"Akan ada simulasi untuk mengatasi (masalah yang muncul). Kami sedang menyusun isu-isu yang muncul di tiap TPS di putaran pertama. Misalnya surat suara habis seperti apa. Jadi kasus di lapangan akan diperbanyak untuk disimulasikan," ujar Sumarno.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan bimbingan teknis diperlukan guna meminimalisir kesalahan.
"Kami nggak mau ambil risiko, kami akan turun ke lapangan dan lakukan sosialisi dan lakukan bimtek. Nanti dibahas mengenai penyelenggaraan termasuk pengamanan," ujar Sumarsono.