Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Anies di Kompleks DDII, Melanggar Administrasi atau Tidak?

Kompas.com - 10/03/2017, 07:44 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, menghadiri deklarasi dukungan "Ustazah Bela Negri" di aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Kegiatan itu tampak tak ada masalah sampai Anies berbicara di atas panggung untuk menyampaikan sambutan.

Pada saat bersamaan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Senen, Leli, kemudian berbicara dengan salah seorang anggota tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pembicaraan kelihatan serius.

Setelah pembicaraan dengan anggota tim sukses itu, Leli mengatakan kepada Kompas.com bahwa deklarasi itu diduga melanggar administrasi lantaran berada di lingkungan Masjid Agung Al Furqon, DDII, Jakarta Pusat. Panwascam meminta kepada tim pemenangan untuk menghentikan kampanye Anies.

"Kalau dari kami sudah minta dihentikan. Saya pikir tadi cuma dukungan saja tanpa ada seperti menyerang, itu kan kampanye," kata Leli di kompleks DDII, Jakarta Pusat, Kamis.

Ketika itu, Anies berkampanye di sebuah aula yang merupakan bagian dari kompleks Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Di atas aula itu terdapat masjid yang bernama Masjid Agung Al Furqon.

Leli mengatakan bahwa Anies diduga telah melanggar Pasal 66 ayat 1 huruf j Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2016 yang merupakan perubahan PKPU 7 Tahun 2015 yang menyebutkan, dalam kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Terkait temuan ini, Leli mengatakan segera membuat laporan dugaan pelanggaran administrasi ke Panwaslu Jakarta Pusat. Nanti, Panwaslu akan meneruskan ke Bawaslu untuk dibuat kajian apakah hal itu termasuk pelanggaran atau bukan.

"Kalau harus klarifikasi, timses (tm sukses) akan dipanggil. Ini sudah masuk ranah kampanye," kata Leli.

Anies sendiri membantah disebut berkampanye di tempat ibadah. Menurut Anies, dia berkampanye di aula kantor DDII.

"Sepengetahuan saya ini kantor Dewan Dakwah Islamiyah yang di dalam kantor dewan dakwah itu ada masjid. Ini komplek kantor dan ini aulanya," kata Anies.

Anies berharap tidak ada pihak salah pengertian sehingga dianggap kampanye di dalam lingkungan masjid. Dia juga berharap dijauhkan dari fitnah. Anies menginginkan Pilkada DKI Jakarta berlangsung jujur, adil dan demokratis.

"Jujur artinya tidak ada aneh-aneh prosesnya. Adil itu pemerintahan tak berpihak, KPU dan Panwas gak berpihak. Ketiga, demokratis, yang berhak boleh coblos, yang tidak jangan ikutan coblos," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com