JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, menunda pemeriksaan Sandiaga Uno pada Jumat (10/3/2017) ini sebagai saksi dalam sebuah kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Suwarno menyebutkan, penundaan karena adanya permintaan dari pengacara Sandiaga.
"Untuk hari ini ditunda. Dari pengacara minta ditunda," kata Suwarno saat ditemui di Mapolsek Metro Tanah Abang sekitar pukul 09.40 WIB.
Sandi, yang saat ini merupakan calon wakil gubernur DKI Jakarta dengan nomor pemilihan tiga, dijadwalkan akan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sebuah laporan yang disampaikan kepada polisi tahun 2013.
Baca: Polisi Pastikan Sandiaga Dipanggil Bukan sebagai Pihak yang Berperkara
Suwarno mengaku belum dapat memastikan kapan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Sandi.
"Nanti kalau ada perkembangan kami sampaikan melalui Humas Polres Jakarta Pusat," ujar Suwarno.
Pada 7 November 2013, seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Belum diketahui secara jelas siapa orang yang dilaporkan dalam peristiwa yang dikatakan terjadi di kawasan Gelora Bung Karno pada 31 Oktober 2013 itu.
Baca: Sandiaga Dijadwalkan Diperiksa soal Laporan yang Disampaikan pada 2013
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.