JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura I Wayan Gede Pasek Suardika dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah oleh Ketua Umum Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura) Oktasari Sabil. Gemura merupakan organisasi sayap Partai Hanura.
"Pelaporan terkait statement (pernyataan) Bapak Gede Pasek pada 3 Maret 2017 yang menyatakan bahwa ketum Gemura pernah mencalonkan diri dari partai lain," ujar pengacara Oktasari, Yan Yan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/3/2017).
Padahal, Okta mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Hanura. Selain itu, Gemura mempersoalkan ucapan Pasek yang menyebutkan bahwa Gemura tidak lagi menjadi organisasi otonom dari Partai Hanura.
Pasek juga disebut mengintimidasi sejumlah tenaga ahli di DPR yang merupakan anggota Gemura agar keluar dari organisasi tersebut.
"Kader-kader Gemura yang sekarang menjadi TA (tenaga ahli) di DPR RI dia disuruh memilih apakah mau jadi TA atau keluar dari Gemura, dan itu bukan hanya terhadap TA tetapi terhadap seluruh kader-kader Gemura yang ada di Indonesia," ujar Yan Yan.
Sementara itu, Oktasari menduga pernyataan Gede Pasek ini ada kaitannya dengan sikap politik Gemura pada Pilkada DKI 2017.
Gemura telah mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
(Baca juga: Dukung Anies-Sandi, Gemura Akan Awasi TPS pada Putaran Kedua)
Adapun Hanura mendukung lawan Anies, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Menurut Oktasari, seharusnya persoalan beda pandangan ini bisa diselesaikan dengan berdialog, bukan justru memfitnah dan memprovokasi pembubaran Gemura.
"Saya pikir pilihan politik boleh berbeda, tetapi persoalan pembunuhan karakter tidak boleh dilakukan," ujar dia.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/1196/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Gede Pasek dituduh melakukan fitnah sebagaimana tertuang dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.