Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke DKPP, Ini Tanggapan KPU dan Bawaslu DKI

Kompas.com - 10/03/2017, 20:11 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno tidak mempermasalahkan laporan yang disampaikan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kehadirannya dalam rapat internal yang digelar tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Sumarno justru menilai laporan itu berguna sebagai sarana untuk mengklarifikasi.

"Sebenarnya bagus ya kalau orang curiga kepada penyelenggara, ada mekanisme untuk menyampaikan laporan kepada DKPP, Bawaslu, atau KPU pusat itu bagus, biar ada kesempatan untuk melakukan klarifikasi," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

(baca: Hadiri Rapat Tim Ahok-Djarot, KPU dan Bawaslu DKI Dilaporkan ke DKPP)

Sumarno menuturkan, laporan tersebut bagian dari pengawasan kepada penyelenggara pemilu. Dia bahkan mengapresiasi adanya laporan tersebut.

"Biar penyelenggara itu tidak sembarangan, tidak melakukan manuver-manuver yang mengganggu netralitasnya, independensinya. Ini bagian dari kontrol yang sangat penting," kata Sumarno.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti yang juga dilaporkan menyerahkan sepenuhnya laporan tersebut kepada DKPP. Mimah mengatakan, DKPP memiliki kewenangan untuk menilai etik penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugasnya.

"Namun, tentu saja kami akan menyampaikan argumentasi kami sesuai dengan fakta dan bukti yang kami punya atas peristiwa yang dilaporkan dalam persidangan nanti," ujar Mimah melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Mimah belum mau menjelaskan bukti-bukti apa saja yang akan dia sampaikan saat diminta keterangan oleh DKPP. Pada saat pertemuan di Hotel Novotel, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017), Mimah menyebut panwaslu merekam semua pembicaraan yang dia sampaikan di dalam acara tersebut.

Sumarno dan Mimah menyatakan kehadiran mereka atas undangan tim pemenangan Ahok-Djarot. Mereka diminta menjelaskan evaluasi penyelenggaraan pilkada pada putaran pertama dan persiapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

ACTA sebelumnya melaporkan Sumarno, Mimah, dan Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, ke DKPP pada Jumat siang. Ketiganya dinilai melanggar Pasal 13 huruf f Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang mewajibkan penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak non-partisan dan imparsial.

Kompas TV Melalui rapat pleno yang di gelar Sabtu malam (5/3), Komisi Pemilihan Umum provinsi DKI Jakarta menetapkan, 2 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, berhak mengikuti putaran kedua pilkada DKI Jakarta. Apa saja hasil dari rapat pleno tersebut? Kita bahas bersama Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar dan pengamat komunikasi politik, Lely Arianie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com