JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, semua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dilindungi dengan BPJS Kesehatan. Jika terjadi sesuatu dengan mereka saat bertugas, Pemprov DKI juga akan memberikan santunan.
Pernyataan Sumarsono itu terkait dengan petugas PPSU di Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang menerima kekerasan saat bertugas. Sumarsono mengatakan dia belum mengetahui hal itu, tetapi dia mengatakan biaya pengobatan petugas PPSU pasti ditanggung dengan BPJS Kesehatan.
"Petugas PPSU yang di dalam pusaran tugas dan kecelakaan, tetap dalam proteksi BPJS dan santunan dari Pemprov," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/3/2017).
"Sehingga mereka tetap tenang dan aman saat bekerja membersihkan sampah," kata dia.
Dua petugas PPSU Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yaitu Azi Syarif (28) dan Suhendar (28), menjadi korban tindak kekerasan saat bertugas menginventarisasi lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati.
Lurah Pekayon Nunuk Widyastuti mengatakan, saat melintas di Jalan Tipar, RT 02/07, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, keduanya diserang orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.