JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga mendiang pakar sosiologi Universitas Indonesia (UI) Selo Soemardjan melaporkan pemilik akun Youtube, Tv Rakyat, ke Polda Metro Jaya, Senin (13/3/2017), lantaran dianggap mencemarkan nama baik Selo.
Kuasa hukum keluarga Selo, Andreas Nahot Silitonga mengatakan video berjudul "Ramalan Akhir Kasus Ahok Menurut Bapak Sosiologis Indonesia Akan Jadi Begini" yang diunggah akun Tv rakyat pada 14 Februari 2017 memuat foto Selo dan teks berupa ramalan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Video berdurasi 14 menit 43 detik itu telah ditonton 52.850 kali.
"Akun itu memasang foto saja dan berisi tulisan-tulisan yang memberikan kesan bahwa Bapak Selo Sumardjan meramalkan sesuatu terhadap kasus Ahok. Di situ keluarga merasa sangat kecewa. Selain tidak ada izin foto itu kemudian juga digunakan tidak sesuai dengan kepribadian Bapak Selo Soemardjan," kata Andreas di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Putra sulung Selo, Hastjarjo Soemardjan, merasa nama baik mendiang ayahnya tercemar. Selo yang meninggal pada usia 88 tahun tahun 2003 disebut tidak tahu menahu isu politik.
"Beliau itu lebih banyak dalam pemerintahan dan pendidikan, bersih dari sisi politik, murni birokrat dan akademisi. Ini sangat mengecewakan," ujar Hastjarjo.
Pihak keluarga menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan ke penyidik, yaitu berupa CD yang berisi rekaman utuh video yang diunduh dari akun Tv rakyat serta screen shot-nya.
Pelakunya terancam dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.