JAKARTA, KOMPAS.com - Ada hal menarik saat Suyanto, sopir lepas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, Selasa (14/3/2017).
Suyanto berulang kali ditegur majelis hakim karena terlihat melirik-lirik Ahok yang berada di sebelah depan kanan dirinya. Suyanto ditegur oleh seorang hakim anggota.
"(Suyanto) enggak perlu lirik-lirik (ke Ahok) ya. Enggak usah lirik-lirik, (Ahok) masih ada di situ," kata hakim anggota itu sambil menunjuk ke arah Ahok.
Sedangkan Ahok terlihat tersenyum dan menundukkan kepalanya. Sepanjang persidangan, majelis hakim mempertanyakan mengenai pekerjaan Suyanto.
Kemudian hubungan kerja Suyanto dengan Ahok. Selain itu, majelis hakim juga menggali adanya selebaran bernada provokatif yang tersebar ketika Pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2007 atau saat Ahok maju menjadi calon gubernur.
Hakim kembali menegur Suyanto setelah penasehat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) selesai menyampaikan pertanyaan mereka. Ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto, menegur Suyanto.
"Saudara jangan lihat ke sana (arah Ahok) ya. Saudara jangan takut, enggak pernah dimarahi (sama Ahok) kan?" kata Dwiarso kepada Suyanto yang membuat gelak tawa seisi ruang sidang. (Baca: Sidang Ahok Kembali Digelar, Lima Saksi Meringankan Dihadirkan)
Suyanto merupakan salah satu saksi meringankan yang dihadirkan oleh penasehat hukum Ahok. Selain Suyanto, ada juga mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung Juhri dan tetangga Ahok di Belitung Timur, Fajrun.