JAKARTA, KOMPAS.com - Anak-anak korban paedofilia di grup Facebook "Official Candy's Groups" akan direhabilitasi.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur menyebut keenam orang korban yang teridentifikasi itu menyimpan trauma akan kekerasan seksual yang mereka alami.
"Yang penting kita mengamankan anak-anak itu, korban menyimpan memori dari proses kekerasan," ujar Pribudiarta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3/2017).
Pribudiarta mengatakan, rehabilitas adalah proses penting dari pemberantasan kejahatan seksual.
Sebab, menurut dia, tak jarang pelaku kekerasan seksual semasa kecilnya merupakan korban tindakan yang sama.
Salah satu contohnya adalh Wawan (27), pendiri "Official Candy's Group" yang pernah dicabuli temannya di usia 7 tahun.
Pada usianya kini, Wawan mengaku pernah meraba-meraba tubuh dua anak perempuan di Malang, yakni NNF (12) dan YAM (8).
(Baca juga: Pendiri Grup Facebook Paedofil Ini Alami Kekerasan Seksual Saat Kecil )
Dalam melancarkan aksinya, Wawan mengiming-imingi dua anak kecil tadi dengan uang jajan.
Ia pun membagikan pengalamannya itu kepada sesama paedofil dengan membuat grup Facebook "Official Candy's Groups".
Selain NNF dan YAM, ada enam anak lainnya yang pernah dicabuli seorang tersangka berinisial DF (17).
Dua di antaranya adalah keponakan DF sendiri, sementara sisanya adalah tetangga. Mereka adalah AQL (3), WD (8), ML (4), FSK (6), AF (5), dan RK (5).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, tindak kekerasan seksual biasanya dimulai sejak remaja bahkan kecil.
Pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini mengatakan, penyimpangan seksual muncul pada usia muda akibat abainya orangtua dan lingkungan sekitar.
"Tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak. Jadi ada tanggung jawab keluarga, masyarakat, juga dari anak-anak itu sendiri. Agar mereka mampu menghindari kekerasan yang bisa timbul, paham dengan seksualitasnya, dia ngerti apa yang boleh dan tidak dilihat oleh orang lain," katanya.
(Baca juga: Polisi Bongkar Pornografi Anak di Facebook)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.