JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menilai ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta merupakan fasilitas yang menambah ruang interaksi warga dan keluarga. Menurut Eva, RPTRA juga dapat memperkuat komunikasi dan hubungan emosional keluarga.
Eva menuturkan, komunikasi yang baik menjadi modal terbentuknya keluarga yang kuat dalam menghadapi berbagai masalah sosial seperti peredaran narkoba, minuman keras, dan tawuran.
"RPTRA bukan sekadar bangunan bagus, modern atau sophisticated, tapi lebih merupakan ruang di mana keluarga bisa ketemu, punya waktu dan sama-sama menguatkan komunikasi di antara mereka," kata Eva, di Jakarta, Selasa (14/3/2017).
(baca: Pemprov DKI Akan Data PKL yang Berjualan di RPTRA Kalijodo)
"Karena bisa dibayangkan, anak-bapak bisa main-main bersama itu kan emosinya tidak seperti di rumah dan ini menurutku (bukti) Ahok itu pro kepada nilai-nilai keluarga. Yang ia tahu bahwa inti masyarakat di keluarga," ucap Eva.
Anggota Komisi XI DPR RI itu mencontohkan, di beberapa negara di Eropa, buruknya komunikasi dengan keluarga dan konsumsi minuman keras berdampak buruk dan menjadi pemicu tingginya angka kehamilan di usia remaja.
Eva mengungkapkan, selain memperkuat keluarga dalam menghadapi masalah sosial, RPTRA juga penting sebagai sarana untuk berkembangnya berbagai komunitas masyarakat yang positif. Di RPTRA, kata Eva, masyarakat dari berbagai komunitas dan golongan dapat melebur dan berinteraksi.
"Ini sumbangan terbesar bagi problem masyarakat global saat ini di mana kecendrungan ekslusivitasnya itu kuat. Misalnya, melalui ekstrimisme, radikalisme, tapi (itu semua) dipotong sama Ahok sehingga ibu-ibu bisa kumpul melalukan kegiatan bersama, tidak terpisah-pisah menurut primordialnya," kata Eva.
Di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Pemerintah Provinsi DKI telah membangun 196 RPTRA yang sudah berfungsi. Ditargetkan akan dibangun lagi 200 RPTRA dalam lima tahun ke depan.
Pemprov DKI menjamin tidak akan ada warga yang dirugikan karena pembelian lahan dilakukan dengan sistem partisipatif. Warga yang berminat menjual lahan dan rumahnya untuk dibangun RPTRA dapat langsung melapor kepada pemprov.
Eva kemudian berharap keamanan di RPTRA dapat ditingkatkan oleh kepolisian dengan melibatkan warga untuk mencegah aksi kriminalitas. (Wahyu Aji)