Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banding Ditolak, Jessica Hanya Bisa Merenung dan Sedih di Tahanan

Kompas.com - 15/03/2017, 13:26 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, menyebut kliennya hanya merenung dan sedih setelah mengetahui informasi permohonan bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan temannya, Wayan Mirna Salihin.

"Saya datanglah ke sana (Rutan Pondok Bambu) kemarin, dia sudah tidak kaget, tapi tetap aja dia sedih, ngelamun, 'Berapa lama lagi ini, Om.' Dia enggak banyak bertanya, dia hanya merenung, sedih," ujar Bostam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/3/2017).

Saat berkunjung ke Rutan Pondok Bambu pada Selasa (14/3/2017) itu, Bostam menanyakan perasaan Jessica yang tampak Terus merenung itu.

Kepada Jessica, dia menyampaikan bahwa semua pengacara menyayanginya dan akan terus memperjuangkan proses hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Dia langsung bilang, 'Saya tidak melakukan apa-apa, Om. Itu sahabat saya meninggal. Kenapa saya dihukum'," kata Bostam menceritakan pertemuannya dengan Jessica.

Bostam menuturkan, saat mengetahui permohonan bandingnya ditolak, Jessica sudah tidak kaget. Sebabnya, sebelum putusan pengadilan tinggi, tim pengacara Jessica menemuinya dan menjelaskan dua kemungkinan putusan, yakni banding ditolak atau diterima.

Kepada Jessica, Bostam menyebut Jessica harus tetap bertahan dan berdoa jika putusan pengadilan tinggi menolak permohonan bandingnya. Namun, jika pengadilan tinggi menerima bandingnya serta menyatakan Jessica tidak bersalah dan bebas, dia harus harus bersyukur.

"Jessica bertanya-tanya, bebas atau tidak bebas, kembali lagi saya bilang, 'Putus bebas, kita bersyukur, kalau seandainya belum yang terbaik, kita harus bertahan dulu dalam berapa bulan, kita mengajukan kasasi.' Dia berkaca-kaca, akhirnya dia peluk saya," ucapnya.

Menurut Bostam, kini kehidupan Jessica memprihatinkan. Jessica harus menjalani kehidupan di balik jeruji besi meskipun tidak pernah menyatakan membunuh temannya itu. (Baca: Jessica Ditawari Tulis Kisah Hidupnya oleh Produser Film)

Untuk mengisi kesehariannya di dalam rutan, Jessica selalu bersosialisasi dengan tahanan rutan lainnya, membaca buku, dan menulis. Bostam menyebut para tahanan dan sipir di sana menyayangi Jessica.

"Sekarang itu dengan adanya putusan pengadilan tinggi ini, ya dia harus menunggu lagi untuk kasasi ya. Jadi posisinya Jessica sekarang ini prihatin sekali dengan keadaan yang seperti ini, di ruangan terkurung," tutur Bostam.

Jessica dihukum 20 tahun penjara melalui putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2016 lalu. Dia telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun ditolak.

Jessica akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah banding yang diajukannya justru menguatkan putusan PN Jakarta Pusat. (Baca: Permohonan Bandingnya Ditolak, Kuasa Hukum Jessica Ajukan Kasasi)

Jessica dituduh membunuh Mirna menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam yang dipesannya di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Jessica kemudian divonis hukuman 20 tahun penjara karena terbukti telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kompas TV Drama 3 Babak Kasus Pembunuhan Mirna Salihin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com