JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur mengatakan, kekerasan seksual pada anak menimbulkan dampak yang sangat berat bagi korbannya. Termasuk dalam kasus grup paedofilia di Facebook "Official Candy's Groups".
"Kalau rehabilitasi untuk korban pornografi itu sangat berat sekali, sama seperti kita nangani korban narkoba, dan biayanya sangat mahal," kata Pribudiarta, Rabu (15/3/2017).
Rehabilitasi bagi korban mendesak untuk dilakukan. Sebab, dalam sebagian besar kasus kekerasan seksual terhadap anak, pelakunya ternyata juga pernah menjadi korban semasa kecilnya.
Baca: Grup Pedofil di Facebook Simpan Ratusan FIlm dan Foto Pornografi Anak
Wawan (27), pendiri grup Facebook paedofil "Official Candy's Groups", diketahui pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh temannya saat berusia 7 tahun.
Wawan adalah salah satu contoh apa yang disebut Pribudiarta sebagai korban yang terjebak dalam siklus kekerasan seksual.
"Kalau tidak diputus mata rantainya nanti akan terus muter, apalagi dalam budaya kita anak laki tidak suka bercerita, nganggap dirinya kuat. Itu bahaya apabila orangtuanya juga enggak perhatian," katanya.
Berbagai upaya untuk mencegah tindak kejahatan ini harus dilakukan dengan edukasi dan kampanye kepada anak dan keluarga. Namun tidak hanya orangtua, peran lingkungan sekitar dan sekolah juga penting untuk mencegah kejahatan ini.
Apalagi dengan pesatnya perkembangan teknologi, anak bisa dengan mudahnya terpapar konten-konten yang membuatnya terjerumus dalam tindak kekerasan seksual.
Baca:Pendiri Grup Facebook Paedofil Ini Alami Kekerasan Seksual Saat Kecil
"Kerusakan yang ditimbulkan akibat pornografi seperti ditabrak bus, prefrontal cortex-nya rusak. Kalau rusak dia tidak akan bisa lagi membedakan mana yang real mana yang tidak," ujar Pribudiarta.
Untuk itu, Pribudiarta mengimbau orangtua menjalin hubungan yang baik dengan anak, agar anak mau terbuka. Anak juga harus selalu diingatkan untuk tidak membiarkan tubuhnya dipegang-pegang oleh orang dewasa yang bukan keluarga.
Baca:Posting Konten Pornografi Anak Diupahi Uang Virtual
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.