JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno tidak mempermasalahkan Relawan Perkumpulan Cinta Ahok yang melaporkan dia ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik. Sumarno akan mengikuti penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan DKPP.
"Tidak perlu ditanggapi. Nanti kan DKPP akan memanggil saya kalau memang laporan itu layak untuk ditindaklanjuti," kata Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2017).
Sumarno dilaporkan karena sejumlah hal yaitu pernah menggunakan foto doa bersama pada 2 Desember 2016 atau dikenal dengan sebutan 212 sebagai foto profil WhatsApp-nya, bertemu dengan calon gubernur DKI nomor pemilihan dua Anies Baswedan pada saat pemungutan suara ulang (PSU) pada 19 Februari 2017, dan keterlambatan pelaksanaan rapat pleno penetapan peserta putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pada 4 Maret 2017.
Terkait foto doa bersama 212, Sumarno mengatakan doa bersama tersebut dihadiri juga oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, hingga para menteri kabinet.
"Kata Presiden, ini doa bersama. Presiden ada di situ dan karena ini bukan acara yang enggak ada kaitan sama pilkada, hanya indah aja kan dari sisi Monas di bawahnya, itu doang. Jadi enggak ada kaitan sama independensi dan netralitas," kata Sumarno.
Baca: Pasang Foto Profil 212 di Akun Whatsapp, Ketua KPU DKI Dilaporkan ke DKPP
Soal pertemuannya dengan Anies pada saat PSU, Sumarno mengatakan pertemuan tersebut tidak sengaja. Saat itu, Sumarno tengah mengecek PSU di sana dan Anies juga datang ke sana.
"Soal PSU itu pertemuan yang tidak disengaja. Jadi pertemuan itu bukan di tempat tertutup, bukan ngumpet-ngumpet, semua orang tahu, tidak direncanakan," kata dia.
Sumarno juga membantah dirinya makan bersama dengan Anies pada saat rapat pleno peserta putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia mengaku belum makan malam dan baru makan setelah acara, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tidak sempat makan kok disebut makan sama Pak Anies. Saya juga malah enggak ketemu Pak Anies pada waktu itu. Hanya tahu bahwa katanya Pak Anies sudah di ruang VIP, tapi saya tidak ketemu. Bagaimana saya makan malam sama dia," kata Sumarno.
Relawan Perkumpulan Cinta Ahok pada Kamis siang melaporkan Sumarno ke DKPP. Ketua Perkumpulan Cinta Ahok, Yuliana Zahara Mega, mengatakan, Sumarno dilaporkan karena dianggap tidak netral.
"Kehadiran kami hari ini adalah untuk melaporkan ketua KPU DKI yang kami anggap tidak netral. Awalnya pelaporan ini dari keresahan masyarakat karena ini merupakan rangkaian," kata Yuliana di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.