Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan PNS Tangsel soal Jual Beli Jabatan agar Ditindaklanjuti

Kompas.com - 16/03/2017, 19:00 WIB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Laporan terbuka dari seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kemal Mustafa, tentang dugaan praktik jual beli jabatan dapat menjadi informasi awal. Penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan itu dan membongkar praktik yang diduga terjadi selama ini. Tentu saja dibutuhkan juga bukti yang kuat.

Kemal yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana mengunggah video di Youtube berisi surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang beredar sejak 12 Maret 2017.

Dalam video berdurasi 7 menit 24 detik itu, Kemal mengungkapkan dugaan jual beli jabatan di Tangsel yang terindikasi dari mutasi jabatan yang tidak mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan kemampuan PNS. Video itu sempat hilang dan kemudian diunggah ulang hingga terakhir tidak lagi ditemukan.

"Selama ini apa yang disampaikan Kemal merupakan rahasia umum bahwa ada praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Tangsel," kata Ketua Madrasah Anti Korupsi Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni, Rabu (15/3).

Ia menyampaikan, di awal- awal pembentukan Kota Tangsel, para pejabatnya berasal dari Pemkab Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten. Saat itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjabat. Hal ini diduga merupakan indikasi pelanggengan dinasti kekuasaan. Namun, dugaan jual beli jabatan diakui memang sulit pembuktiannya.

"Inilah yang saya rasa dimaksud oleh Kemal di video tersebut. Ada upaya pelanggengan dinasti kekuasaan, bahkan lebih besar dari itu. Informasi ini jangan dibiarkan begitu saja dan kemudian dilupakan, tetapi harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum, terutama jika ada bukti-bukti yang kuat," ujar Gufroni.

Sejauh ini, KASN sudah menerima laporan tersebut dan masih akan mengklarifikasi informasi yang masuk. Kelompok kerja pengaduan dan pelaporan KASN, Sumardi, mengatakan, semua laporan yang masuk dilengkapi dengan berkas-berkas bukti.

"Kami saat ini masih tahap penelaahan berkas. Setelah ini, kami akan meminta klarifikasi ke Badan Kepegawaian Daerah Kota Tangsel. Klarifikasi menyangkut kebenaran substansi pengaduan," kata Sumardi.

Ia menyebutkan, bukti yang disampaikan kepada KASN masih perlu diuji. Setelah mendalami dan melakukan klarifikasi, KASN akan membuat kesimpulan dan setelah itu mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Tangsel yang sifatnya mengikat.

Kemal mengatakan, ia sudah dipanggil oleh Inspektorat Kota Tangsel pada Selasa untuk dimintai klarifikasi. Sejauh ini belum ada permintaan klarifikasi atau panggilan dari pihak lain mengenai hal ini. (UTI)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Maret 2017, di halaman 26 dengan judul "Laporan Terbuka PNS Tangsel agar Ditindaklanjuti".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com