Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Predator Anak di Grup ”Permen”

Kompas.com - 16/03/2017, 20:29 WIB

Oleh: Wisnu Aji Dewabrata dan J Galuh Bimantara

Permen, kudapan favorit anak yang mendatangkan kesenangan. Namun, bagi para penikmat kekerasan seksual pada anak, kata ”permen” menjadi kode bertemu di ranah maya, yang membawa kegetiran dan kepedihan tiada tara.

Kisah bermula pada Operasi Candy 1 oleh tim penyidik kejahatan siber Kepolisian Daerah Metro Jaya saat menguntit grup Facebook yang jadi sarana berbagi foto dan video pornografi anak oleh para pemangsa (predator). Nama grupnya Official Loli Candy’s Group. Candy (permen) dan loli berarti anak-anak, dalam bahasa para predator.

Empat pengelola grup, yaitu tiga lelaki berinisial W (27), DF (17), dan DS (24) serta satu perempuan, SH (16), ditahan polisi. Official Loli Candy’s Group dibuat September 2016 oleh tersangka W. Jumlah anggotanya 7.800-an akun.

Para anggota grup tertutup tersebut, melalui Facebook, mengakses gambar dan video porno, baik melibatkan orang dewasa maupun anak-anak. Untuk bisa bergabung, pengelola grup menerapkan sistem memberi dan menerima. Anggota baru wajib mengunggah foto dan video porno agar bisa menjelajahi unggahan lebih banyak yang dibagikan kepada anggota lain.

Penyidik membuat akun palsu di Facebook, lalu mengklik permintaan menjadi anggota grup ke pengelola, tentu dengan memenuhi syarat yang diminta. ”Mau nangkep penjahat harus menyamar,” ujar seorang penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengungkapkan, tak mudah masuk lingkaran predator. Apalagi syarat menjadi anggota grup harus mengirimkan foto atau video porno dan diseleksi admin. Namun, admin pun terkecoh.

Setelah diterima bergabung, penyidik mengumpulkan bahan dari grup sebagai bukti. Mereka berteman di Facebook dengan keempat admin grup. Penyidik juga mempelajari kode-kode yang digunakan. Kode SSI, misalnya, singkatan sanjung-sanjung iblis. Gombal, kata anak muda masa kini.

Kode CP—child porn—disematkan jika materi digital yang diunggah berisi pornografi anak. Lainnya, kode JJK, kependekan dari jejak, biasanya diketikkan di kolom komentar di bawah foto atau video. Ini berarti permintaan agar alamat laman sumber foto atau video itu dibagikan.

Pengelola juga menerapkan aturan yang harus dipatuhi jika tak ingin ditendang keluar grup. Salah satu tujuannya, Facebook dan akun non-anggota kesulitan mendeteksi adanya foto dan video porno di grup itu sehingga grup tak diblokir Facebook.

Salah satunya, aturan dalam menyertakan alamat laman sumber foto dan video. ”Link tidak boleh dibirukan,” ujar penyidik. Maksudnya, alamat laman ditambahi karakter tertentu sehingga tak langsung menautkan ke laman dimaksud ketika diklik.

 Tampaknya, pelanggaran aturan itu membuat pengelola berkonflik dengan salah satu anggota. Akibatnya, grup predator itu ditutup Facebook.

Ditutup Selasa (7/3) tak lantas memutus asa pendirinya. W membuat grup Facebook baru pada hari yang sama, untuk tujuan sama. Jumlah anggota 700-an pengguna Facebook, sebelum aktivitas di grup terhenti akibat akun W dan sesama pengelola diblokir Facebook.

”Sejak grup ditutup, penyidik sempat kesulitan mencari data anggota grup. Ini sangat bergantung pada peralatan,” kata Wahyu Hadiningrat.

Tentang pelaku

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com