JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Anies Baswedan menganggap pemerintahan yang dijalankan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak taat prosedur.
Ia melontarkan hal itu mengacu sejumlah kekalahan Pemprov DKI dalam gugatan di pengadilan dengan pihak lain, termasuk dikabulkannya gugatan nelayan atas SK yang diterbitkan Ahok untuk reklamasi Pulau F, I, dan K.
"Kemarin di kasus ini, nampak prosedur itu tidak diikuti dengan baik. Efeknya ya kita lihat sekarang. Berulang, lagi lagi kalah, lagi lagi kalah. Itu artinya prosedur tidak ditaati," kata Anies saat ditemui di Blok M Square, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
Anies menilai tata kelola pemerintahan seharusnya dijalankan dengan mentaati semua peraturan perundangan maupun peraturan-peraturan lain yang ada di bawahnya. Dengan cara itu, ia yakin kebijakan yang dikeluarkan tidak akan gampang digugat.
"Kenapa sih dalam pemerintahan itu ada prosedur? Prosedur itu dibuat supaya tidak ada diskriminasi. Siapapun harus mengikuti prosedur yang sama. Maka itu ada prosedur. Tanpa adanya prosedur nanti akhirnya diskresi, bisa terjadi diskriminasi," ujar Anies.
Beberapa bulan lalu, tiga Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Ahok soal pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau F, I, dan K, digugat nelayan di PTUN Jakarta.
Dalam persidangan yang digelar berturut-turut pada Kamis (16/3/2017), nelayan memenangkan semua gugatan tersebut.
Pada Mei 2016, Majelis hakim di PTUN Jakarta juga mengabulkan gugatan nelayan atas SK Gubernur Jakarta tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.
Saat itu hakim memerintahkan agar tergugat menunda pelaksanaan keputusan Gubernur DKI Jakarta sampai berkekuatan hukum tetap. (Baca: Tiga Kemenangan Nelayan Terkait Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K)
Di luar masalah reklamasi, PTUN juga sempat memenangkan gugatan warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan atas penggusuran yang dilakukan terhadap rumah mereka.
Dalam putusannya, PTUN memerintahkan Pemprov DKI agar membayarkan ganti rugi kepada warga.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.